Kegiatan APBD 2025 Dinas Perkebunan Musi Rawas Diduga Ada Mark-up

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2025 melaksanakan kegiatan APBD  yang diduga tidak sesuai peruntukan dan  bukan  prioritas serta disinyalir ada mark -up.

Diketahui pada dinas perkebunan Musi Rawas tahun 2025 melaksanakan kegiatan APBD dengan dana sebesar Rp 9.414.812.488, dengan rincian untuk alokasi belanja pegawai sebesar Rp 3.571.703.190  dan terealisasi 86,99 persen dari anggaran tersedia Rp 4.105.992.838. Kemudian belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp 4.503.181.808,, serta belanja modal terealisasi Rp 88.353.000.

Untuk mengetahui kebenaran informasi dugaan ada Mark up  tersebut, wartawan mencoba mengonfirmasi kepala dinas Kgs Effendi Fery untuk meminta tanggapan dan hak jawabnya. Diantaranya meminta penjelasan terkait alokasi untuk kegiatan penyediaan bahan logistik kantor berupa papan ucapan  yang mencapai sebesar Rp 45.541.750.

Berdasarkan investigasi lapangan, ada dugaan   kegiatan ini tidak terealisasi 100 persen , karena jarang terlihat pada setiap momen  terdapat ucapan papan bunga  dari nama pejabat dan atau  instansi dinas perkebunan Musi Rawas yang terpantau.Meskipun ada, apakah wajar penyediaan papan bunga menghabiskan dana Rp 45 juta lebih dalam satu tahun anggaran hanya untuk papan ucapan bunga.

Baca Juga :  Ketahuan Tak Pakai Besi, Warga Minta Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Leban Jaya - Sadarkarya Dibongkar

“Patut diduga kegiatan ini ada mark up serta bukan prioritas, ” ujar sumber di lapangan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kemudian jelas sumber tersebut, kegiatan penyediaan bahan bacaan dan perundang undangan berupa surat kaba r dan majalah Rp 12.517500, serta perjalanan  dinas dalam dan luar daerah mencapai Rp 146.984.641 dalam satu tahun anggaran.

Kegiatan lainnya seperti  service kendaraan dinas jabatan dan pajak sebesar Rp 90.098.600, serta service kendaraan dinas operasional lapangan dan pajak yang Rp 105.626.415,  peralatan Kantor yang diperbaiki Rp 29.446.350 serta perbaikan gedung kantor Rp 272.611.634.

Selain itu,Disbun  juga menganggarkan belanja pengawasan yang telah direalisasikan sebesar Rp 23,483.284.
Kegiatan pengelolaan Sumber daya genetik (SDG) hewan, tumbuhan dan mikro organisme kewenangan kabupaten yang direalisasikan sebesar Rp 248.128.250.
Kemudian kegiatan pengembangan kelapa sawit rakyat sebesar Rp 199.584.250.
Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian sebesar Rp 2.761.545.014 atau terelasasi 82,42 persen dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp3.338.477.510.
Kemudian ada anggaran pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani mencapai Rp 2.344.540.000. pada item ini perlu  untuk meminta rincian jumlah panjang jalan usaha tani yang dibangun, karena ada dugaan kegiatan ini dianggarkan juga oleh OPD lain dengan nilai anggaran yang hampir persis sama.

Baca Juga :  Tanpa Perencanaan Matang, Parit Gajah PT Evans Lestari Berpotensi Rendam Lahan Warga

Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala dinas Kgs Effendi Fery, yang bersangkutan terkesan mengelak dari wartawan.
“Nanti ya, besok Rabu,” saat dikonfirmasi,Selasa, (21/4/2026).

Begitu juga saat dikonfirmasi ulang melalui  pesan messenger bersangkutan, tidak memberikan jawaban.
Hal yang sama ketika dikonfirmasi kepada sekretaris dinas Hery Akcmadi melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada satu pun jawaban.
Selain menunggu Laporan  Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK), apakah nanti ada temuan terkait kejanggalan penggunaan anggaran APBD tersebut, wartawan juga akan mengonfirmasi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kegiatan di Dinas Perkebunan tersebut.(Tim Aliansi Wartawan Investigasi Mura Bersatu/BK)

Berita Terkait

Sektor Pertanian Musi Rawas Menguat, Luas Panen dan Produksi Padi Meningkat Signifikan di Tahun 2025
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri
Wabup Rejang Lebong Hendri Dipastikan Lepas Dari Penetapan Tersangka oleh KPK
Diduga Arogan dan Main Hakim Sendiri, Warga Petunang Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan PT Evans Lestari
Test Core Jalan Leban Jaya -Sadarkarya Diwarnai Teriakan Warga “Korupsi Besi”
Proyek Jalan di Musi Rawas Diduga Asal Jadi, Dinas PUBM Mura Diam Saja
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan APBD 2025 Dinas Perkebunan Musi Rawas Diduga Ada Mark-up

Kamis, 16 April 2026 - 14:52 WIB

Sektor Pertanian Musi Rawas Menguat, Luas Panen dan Produksi Padi Meningkat Signifikan di Tahun 2025

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Senin, 16 Maret 2026 - 18:42 WIB

Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:26 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!