Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Sejumlah advokat melaporkan dugaan penipuan serta pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Kemiling ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Laporan tersebut diajukan oleh Kantor Hukum BOW & Partners sebagai kuasa hukum dari beberapa pihak yang merasa dirugikan.

Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 28/LP/BOW&P/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri. Dalam laporan tersebut, kuasa hukum mewakili beberapa klien berinisial RRDP, MFAF, dan VSR.

Kuasa hukum, Dr. (C) Prabowo Febrianto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 6 September 2025 saat MFAF ditangkap di kediamannya di wilayah Metro Selatan, Kota Metro, oleh sejumlah anggota kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Pihak keluarga menyebut penangkapan dilakukan setelah keluarga secara kooperatif menyerahkan yang bersangkutan kepada petugas.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK, Ania Trisna: KPU Punya Aturan Sendiri

Namun, dalam proses penanganannya, keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait uang sebesar Rp2,2 juta yang berada di rekening aplikasi DANA milik MFAF yang diduga diambil tanpa persetujuan, bahkan disertai ancaman agar hal tersebut tidak diberitahukan kepada orang tua yang bersangkutan.

Selain itu, pada 9 September 2025 keluarga tersangka lainnya, RRDP, juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta melalui seseorang berinisial IDR. Uang tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk membantu mengubah pasal yang dikenakan serta meringankan hukuman. Namun, hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak transparan. Mereka menyebut kliennya tidak diperkenankan membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta mengaku mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Tak Tanggung -Tanggung, DPRD Musi Rawas Berikan 31 Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025, Apa Saja ?

Atas dasar itu, tim advokat menduga terdapat unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan. Dugaan pelanggaran juga dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi Polri.

Kuasa hukum berharap Divisi Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat. Saat ini, pengaduan tersebut diketahui sedang diproses oleh Propam Mabes Polri bersama Paminal Polda Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kemiling maupun Polda Lampung terkait laporan pengaduan tersebut.(***)

Berita Terkait

Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account
PSSI Gelar Seleksi Terbuka Persiapkan Tim Musi Rawas di Piala Gubernur 2026
Tak Tanggung -Tanggung, DPRD Musi Rawas Berikan 31 Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025, Apa Saja ?
Paripurna HUT Mura ke 83, FCO Sindir Jalan Provinsi di Musi Rawas Banyak Lubang dan Minta Gubernur Membantu Terkait Izin Pembangunan Jalan di Kawasan HTI
Keluhan Karyawan Outsourcing PT Medco MCU Keluar Daerah, Ternyata di Musi Rawas Bisa
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:25 WIB

Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??

Rabu, 29 April 2026 - 20:12 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 18:22 WIB

Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account

Rabu, 22 April 2026 - 09:05 WIB

PSSI Gelar Seleksi Terbuka Persiapkan Tim Musi Rawas di Piala Gubernur 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!