MUSIRAWAS – Kebijakan PT Medco yang mewajibkan karyawan outsourcing melaksanakan medical check up (MCU) di luar wilayah operasi dikeluhkan.
Selain tempat pelaksanaan MCU tersebut jauh di luar domisili karyawan dan perusahaan, tentunya sangat menyita waktu dan biaya bagi karyawan yang akan melaksanakan MCU.
Pelaksanaan MCU di luar domisili perusahaan beroperasi ini juga berimbas dengan daerah tempatnya beroperasi tidak mendapatkan income dari pelaksanaan MCU tersebut.
Terkait kondisi ini, salah seorang karyawan outsourcing PT Medco berharap pelaksanaan MCU dilakukan di daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi,atau setidaknya di laksanakan di tempat yang paling dekat yakni Kota Lubuklinggau sebagaimana pernah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya.
“Kami mohon kepada Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud agar mendesak pihak Medco merekomendasikan perusahaan outsourching di bawah Medco agar pekerja yang berdomisili di Musi Rawas melaksanakan MCU dilakukan di Musi Rawas,atau setidaknya di Kota terdekat yakni Lubuklinggau,” kata salah seorang karyawan outsourcing PT Medco yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dikatakannya,selain dari Musi Rawas, karyawan outsourcing perusahaan yang bergerak dibidang ekplorasi dan produksi minyak dan gas yang berpusat di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini juga ada yang dari Muratara dan Kota Lubuklinggau.
“Tahun tahun sebelumnya,kami bisa melaksanakan MCU di Kota Lubuklinggau sesuai rekomendasi PT Medco,” jelasnya.
Mereka sangat berharap agar pelaksanaan MCU tahun 2026 ini dilaksanakan setidaknya di Kota Lubuklinggau, mengingat jarak tempuh dan lainnya lebih ringan di banding harus ke Palembang.
Ketua BPD Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas Rudi Hartono,Sabtu (18/4/2026) menyayangkan dan prihatin atas kebijakan PT Medco merekomendasikan pelaksanaan MCU karyawan outsourcing nya di luar wilayah operasi.
” Sangat prihatin sekali dengan kebijakan perusahaan yang mana beroperasi di daerah Musi Rawas, tapi pelaksanaan MCU di luar daerah,” katanya .
Jadi kata Rudi, apa yang didapatkan kabupaten sebagai tempat domisili perusahaan itu ,jika untuk pelaksanaan MCU saja harus dilakukan diluar daerah operasional perusahaan.
Sebagaimana diketahui MCU ini merupakan pemeriksaan kesehatan wajib untuk calon atau karyawan perusahaan aktif guna memastikan kondisi fisik sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Prosedur ini bertujuan mendeteksi dini penyakit akibat kerja dan meningkatkan produktivitas. Komponennya meliputi fisik, lab (darah/urin), radiologi, EKG, serta tes mata/pendengaran.(BK)






