Diduga Arogan dan Main Hakim Sendiri, Warga Petunang Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan PT Evans Lestari

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Perbuatan main hakim sendiri dilakukan oknum keamanan PT Lestari tidak patut ditiru oleh perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas.

Gara gara memanen buah sawit miliknya sendiri yang berdekatan dengan perkebunan milik PT Evans Lestari, Andes (37) warga Desa Petunang , Kecamatan Tuah Negeri menjadi korban penganiayaan oleh oknum keamanan PT Evans Lestari.
Korban dianiaya karena dituding mencuri tandan buah segar (TBS) sawit perusahaan tersebut.

Kakak korban Hambali kepada wartawan, Jum’at (27/2/2026) mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi bermula Rabu (18/2/2026) lalu , adiknya Andes pergi ke kebun sawitnya untuk panen buah sawit. Namun, Sekitar Pukul 17.15 Wib ia mendapatkan kabar adiknya tersebut diamankan oleh pihak keamanan atau Pansus PT Evans Lestari.

Bahkan bukan saja diamankan, adiknya tersebut mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh oknum keamanan PT Evans Lestari. Dia dituduh mencuri buah sawit milik PT Evans Lestari dan dianiaya. Namun, adiknya juga menjadi dianiaya dengan cara dipukul di bagian wajah dan ditendang dibagian perut.

Baca Juga :  Andalkan Dana Sholawat dan Sumbangan, Warga Leban Jaya Lanjutkan Pembangunan Masjid

“Wajahnya bengkak dan lebam berwarna biru karena dipukul oleh oknum pansus. Bahkan perutnya ditendang,”terang Hambali kepada wartawan.

Tindakan tersebut disayangkan oleh Hambali, karena adiknya panen di kebunya sendiri, dan bukan milik perusahaan

“Saya tidak terima adik saya dituduh dan dianiaya tanpa ada bukti , seharusnya ditanya terlebih dahulu, ini malahΒ  adik saya langsung dipukul. Sangat arogan dan sewenang-wenang oknum pansus PT Evans Lestari ini,” katanya.

Selain itu, ia juga sangat menyayangkan baik dari oknum pansus ataupun manajamen PT Evans Lestari yang dinilai lambat untuk menunjukkan itikad baiknya dari kejadian ini. Bahkan, luka memar dan lebam di wajah dan sakit di bagian perut adiknya akibat dianiaya tadi sembuh dengan sendirinya dan tidak diobati baik dari oknum yang melakukan penganiyaan ataupun pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Ujung Tombak KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, Kinerja Pantarlih Diharapkan Jangan Asal

“Memang sudah ada mediasi dengan manajemen PT Evans Lestari. Namun, dead lock atau tidak ada kesepakatan sesuai yang diharapkan,”katanya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Mapolres Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Dia berharap agar pelaku segera bisa diamankan dan ditangkap serta diproses sesuai hukum berlaku. Apalagi, adiknya ini dalam tahap pengobatan orang dengan gangguan jiwa dan setelah dipukul kini kondisinya kumat dan trauma akibat kejadian tersebut.

“Kalau tidak diproses kami khawatir kedepan kejadian seperti ini dapat terulang dan ada korban lainnya,”katanya.
Sementara itu pihak PT Evans Lestari hingga berita ini ditayangkan belum dapat dimintai tanggapannya.(BK/Rilis BS)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!