Tanpa Perencanaan Matang, Parit Gajah PT Evans Lestari Berpotensi Rendam Lahan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – PT Evans Lestari yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas diduga tidak ada perencanaan matang terkait pembuatan parit gajah.

Pasalnya air yang mengalir dari parit tersebut tidak sampai ke sungai pembuangan. Artinya, dipastikan air akan mengenang. Kondisi ini berpotensi dapat menyebabkan banjir dan merendam lahan warga.

“Jika mau dialiri hingga ke sungai, harus melewati sekitar 600Β  meter lebih di atas lahan warga,” kata warga setempat,Sabtu (18/01/2025).

Artinya, perusahaan harus membebaskan lahan milik beberapa orang warga di luar HGU perusahaan. Jika tidak diteruskan, sangat dikhawatirkan terjadi banjir dan merendam lahan,” katanya lagi.

Seharusnya, pihak perusahaan harus memiliki perencanaan matang dengan melibatkan pihak yang berkompeten sebelum dimulai pembuatan parit tersebut.

Baca Juga :  JAGA DESA Kejari Mura Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp 314.785.000 Milik Poktan Ketuan Jaya

Sebelumnya, diberitakan bahwaΒ  PT Evans Lestari membuat parit selebar dua meter dengan kedalaman dua meter di atas lahan warga yang saat ini masih dalam proses realisasi kompensasi.

Sayangnya pembebasan lahan warga dan pembuatan parit tersebut sebelumnya tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan pihak desa.Di sisi lain, pembuatan parit tersebut menyulitkan warga yang akan pergi ke ladang. Hal ini dibenarkan kepala desa Leban Jaya, Pirdaus bahwa proses pembebasan lahan dan pembuatan parit tidak ada koordinasi dengan pihak desa.

Proses pembuatan gorong gorong dari ban bekas untuk memudahkan akses masyarakat melintas .(Foto istimewa)

Manager perkebunan Kriswandi, Sabtu (18/1/2025) menjelaskan,Β  persoalan terkait pembuatan parit tersebut tidak ada lagi masalah alias sudah diselesaikan. Masalah kompensasi, tinggal menunggu tahap realisasi.

Baca Juga :  14 Bintara Remaja Angkatan 52 Polres Musi Rawas Resmi Dibaret

“Sudah beres semua, Inshaallah Senin sudah direalisasikan dan disaksikan pihak desa,” katanya.

Pihaknya juga kata Kris, sudah membangun gorong -gorong untuk memudahkan warga yang akan melintas di atas parit tersebut.

Namun KriswandiΒ  mengakui, bahwa aliran air dari parit tersebut belum sampai ke sungai pembuangan karena ada beberapa tahapan yang akan dilakukan menyangkut pembebasan lahan milik beberapa warga.

Pantauan wartawan di lapangan, terkait persoalan aliran air parit yang belum sampai ke titik pembuangan ini, ada baiknya pihak perusahaan, pemerintah setempat dan masyarakat duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan ini. Sangat perlu dihadirkan tim ahli untuk menganalisa terkait dampak yang berpotensi terjadi dan merugikan masyarakat.(tim beritakito.com)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!