Tanpa Perencanaan Matang, Parit Gajah PT Evans Lestari Berpotensi Rendam Lahan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – PT Evans Lestari yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas diduga tidak ada perencanaan matang terkait pembuatan parit gajah.

Pasalnya air yang mengalir dari parit tersebut tidak sampai ke sungai pembuangan. Artinya, dipastikan air akan mengenang. Kondisi ini berpotensi dapat menyebabkan banjir dan merendam lahan warga.

“Jika mau dialiri hingga ke sungai, harus melewati sekitar 600Β  meter lebih di atas lahan warga,” kata warga setempat,Sabtu (18/01/2025).

Artinya, perusahaan harus membebaskan lahan milik beberapa orang warga di luar HGU perusahaan. Jika tidak diteruskan, sangat dikhawatirkan terjadi banjir dan merendam lahan,” katanya lagi.

Seharusnya, pihak perusahaan harus memiliki perencanaan matang dengan melibatkan pihak yang berkompeten sebelum dimulai pembuatan parit tersebut.

Baca Juga :  Medco E&P dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Salurkan Bansos

Sebelumnya, diberitakan bahwaΒ  PT Evans Lestari membuat parit selebar dua meter dengan kedalaman dua meter di atas lahan warga yang saat ini masih dalam proses realisasi kompensasi.

Sayangnya pembebasan lahan warga dan pembuatan parit tersebut sebelumnya tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan pihak desa.Di sisi lain, pembuatan parit tersebut menyulitkan warga yang akan pergi ke ladang. Hal ini dibenarkan kepala desa Leban Jaya, Pirdaus bahwa proses pembebasan lahan dan pembuatan parit tidak ada koordinasi dengan pihak desa.

Proses pembuatan gorong gorong dari ban bekas untuk memudahkan akses masyarakat melintas .(Foto istimewa)

Manager perkebunan Kriswandi, Sabtu (18/1/2025) menjelaskan,Β  persoalan terkait pembuatan parit tersebut tidak ada lagi masalah alias sudah diselesaikan. Masalah kompensasi, tinggal menunggu tahap realisasi.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

“Sudah beres semua, Inshaallah Senin sudah direalisasikan dan disaksikan pihak desa,” katanya.

Pihaknya juga kata Kris, sudah membangun gorong -gorong untuk memudahkan warga yang akan melintas di atas parit tersebut.

Namun KriswandiΒ  mengakui, bahwa aliran air dari parit tersebut belum sampai ke sungai pembuangan karena ada beberapa tahapan yang akan dilakukan menyangkut pembebasan lahan milik beberapa warga.

Pantauan wartawan di lapangan, terkait persoalan aliran air parit yang belum sampai ke titik pembuangan ini, ada baiknya pihak perusahaan, pemerintah setempat dan masyarakat duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan ini. Sangat perlu dihadirkan tim ahli untuk menganalisa terkait dampak yang berpotensi terjadi dan merugikan masyarakat.(tim beritakito.com)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!