Wabup Rejang Lebong Hendri Dipastikan Lepas Dari Penetapan Tersangka oleh KPK

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA -Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, yang turut diangkut KPK ke gedung Merah Putih bersama Sembilan orang lainnya karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, ( 9/3/2026), dipastikan lepas dari penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (11/3).

β€œTidak (jadi tersangka),” ujar Fitroh singkat.

Menurut Fitroh, berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hendri yang tercatat sebagai warga Kota Lubuklinggau ini diduga tidak menerima uang dalam perkara dugaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Layanan PLN Muara Beliti Makin Buruk

Sebelumnya, Hendri sempat ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 13 orang. Namun, hanya sembilan orang yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima suap.

β€œKPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) malam.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas seluruh tersangka lainnya kepada publik.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Budi menambahkan, berdasarkan konstruksi perkara sementara, dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

β€œYa, salah satunya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” jelasnya.

Saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta yang diduga sebagai pelaksana proyek, dalam konstruksi suap yang berkaitan dengan praktik ijon proyek di daerah tersebut. (net)

Berita Terkait

Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account
PSSI Gelar Seleksi Terbuka Persiapkan Tim Musi Rawas di Piala Gubernur 2026
Tak Tanggung -Tanggung, DPRD Musi Rawas Berikan 31 Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025, Apa Saja ?
Paripurna HUT Mura ke 83, FCO Sindir Jalan Provinsi di Musi Rawas Banyak Lubang dan Minta Gubernur Membantu Terkait Izin Pembangunan Jalan di Kawasan HTI
Keluhan Karyawan Outsourcing PT Medco MCU Keluar Daerah, Ternyata di Musi Rawas Bisa
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:25 WIB

Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??

Rabu, 29 April 2026 - 20:12 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 18:22 WIB

Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account

Rabu, 22 April 2026 - 09:05 WIB

PSSI Gelar Seleksi Terbuka Persiapkan Tim Musi Rawas di Piala Gubernur 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!