Pendaftaran Calon RT Kelurahan Pasar Muara Beliti Resmi Dibuka

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Panitia penjaringan dan penyaringan Ketua RT Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas secara resmi memulai proses penjaringan dan penyaringan bagi 12 calon Ketua RT, dengan telah mengumumkan jadwal dan persyaratan bagi masyarakat kelurahan Pasar Muara Beliti untuk menjadi Ketua RT periode 2026-2031 di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

β€œBenar, per tanggal 27 Februari 2026 lalu, jadwal pendaftaran bagi calon 12 Ketua RT dan persyaratan telah di umumkan oleh panitia pelaksana yang diketahui oleh Camat Muara Beliti dan Lurah Pasar Muara Belliti,” kata Lurah Pasar Muara Beliti,Arif Chandra, Minggu (1/3/2026).

Dijelaskan Chandra, jadwal pengumuman dan pendaftaran calon ketua RT ini telah disepakati oleh Panitia Pelaksana, Camat dan Lurah Pasar Muara Beliti.

β€œBerdasarkan pengumuman yang telah beredar, pendaftaran bagi calon Ketua RT mulai dibuka tanggal 13 Maret sampai 31 Maret 2026,” kata dia sembari mengatakan pendaftaran ini cukup panjang mengingat pada Bulan Maret 2026 ini banyak terdapat hari libur dan cuti bersama Idul Fitri, sehingga efektifnya pendaftaran hanya 11 hari.

Selain itu, dengan waktu yang cukup panjang ini, memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat kelurahan Pasar Muara Beliti yang berminat menjadi Ketua RT dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Truk Tangki Milik PT SRMD Makin Intens Lewati Jalur Padat Penduduk,Warga Resah

β€œDengan waktu pendaftaran yang cukup panjang ini, diharapkan masyarakat memiliki waktu untuk melengkapi persyaratan-persyaratan pencalonan,”jelas Chandra

Adapun persyaratan-persyaratn yang harus dipenuhi oleh calon ketua diantaranya untuk persyaratan umum mengisi formulir pendaftaran calon Ketua RT, Fotocopy KTP dan KK masing-masing 2 lembar, Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar, Fotocopy Ijazah terakhir 2 lembar dilegalisir ( Minimal SMP Sederajat) dan Persyaratan dimasukan didalam map biola warna biru dan diantar langsung oleh yang bersangkutan kepada panitia pemilihan ketua RT.

Sementara untuk persyaratan khusus diantaranya Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Warga Negara Republik Indonesia yang berusia 21 sampai 60 tahun dan menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan sudah menikah dari Lurah diketahui oleh camat, Sehat jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah atau Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, Bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Perekrutan Badan Adhoc KPU Mura Banyak Kejanggalan, Pengawasan Bawaslu Dipertanyakan

Selanjutnya pendidikan minimal SMP atau sederajat, melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Kabupaten, bertempat tinggal tetap di wilayah RT tersebut, paling sedikit 2 (dua) tahun serta terdaftar pada Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk setempat, bukan Pejabat Struktural Kelurahan di Kelurahan setempat, bersedia bersinergi dengan Kelurahan guna mendukung dan menjalankan program pemerintah yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota dan/atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan Belum pernah menjabat sebagai Ketua RT selama 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut atau tidak secara berturut-turut, sejak berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.

Lurah Chandra mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti agar dapat berpartisifasi dan menyukseskan pemilihan Ketua RT serentak ini.
β€œKita berharap proses penjaringan dan penyaringan Ketua RT ini dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sesuai dengan apa yang kita harapkan serta bisa menghasilakn Ketua RT Definitif yang dikehendaki oleh seluruh Masyarakat di setiap RT,”kata Chandra.(BK)

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Warga Petunang Belum Selesai, Managemen PT Evans Lestari Nyatakan Itu Tanggung Jawab Tim Keamanan
Diduga Arogan dan Main Hakim Sendiri, Warga Petunang Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan PT Evans Lestari
Arif Chandra Laporkan Kasus Pengrusakkan Kantor Lurah Muara Beliti ke Polres Mura
Pembangunan Kampus ITMS, Langkah Strategis PemkabTingkatkan Mutu Pendidikan di Mura
Tuntutan Tak Digubris , Pendemo Lakukan Pengrusakan Kantor Lurah Muara Beliti
Prihatin Jalan Rusak, Pemdes Karya Teladan Terbitkan Perdes Retribusi Bagi Kendaraan Pengangkut Sawit
Kades Karya Teladan Nyatakan Pihaknya Tarik Pungutan Berdasarkan Perdes dan Bukan Pungli
Bupati Mura Ingatkan Pejabat Baru Dilantik Tidak Terpengaruh Provokator
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pendaftaran Calon RT Kelurahan Pasar Muara Beliti Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Petunang Belum Selesai, Managemen PT Evans Lestari Nyatakan Itu Tanggung Jawab Tim Keamanan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:56 WIB

Diduga Arogan dan Main Hakim Sendiri, Warga Petunang Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan PT Evans Lestari

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Arif Chandra Laporkan Kasus Pengrusakkan Kantor Lurah Muara Beliti ke Polres Mura

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:38 WIB

Pembangunan Kampus ITMS, Langkah Strategis PemkabTingkatkan Mutu Pendidikan di Mura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!