Bawaslu Mura Keluarkan Rekomendasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK Purwodadi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bawaslu  keluarkan rekomendasi terhadap KPU Musi Rawas terkait salah satu  oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

Rekomendasi ini disampaikan ke sekretariat KPU Musi Rawas, Selasa (16/7/2024) setelah sebelumnya  Panwascam Purwodadi melakukan kajian dan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila dilakukan oknum PPK tersebut.

Dari hasil kajian dan pemeriksaan, disimpulkan bahwa oknum anggota PPK inisial H ini telah memenuhi syarat formil dan materil melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Warga Musi Rawas Keluhkan Pelayanan Disdukcapil, Urus KIA Diduga Wajib Punya Flashdisk

Ketua Bawaslu Musi Rawas,Yeni Kartina melalui Kordiv penanganan perkara dan penyelesaian sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Chandra Kirana membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait  pelanggaran kode etik oleh salah satu oknum anggota PPK Purwodadi ini.

“Kita sudah keluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait sanksi yang bakal diberikan kepada oknum PPK Purwodadi ini,” kata Oktureni.

Baca Juga :  Selain Jadi Icon Kebanggaan, Rumdis Bupati di Ibukota Kabupaten Bentuk Keinginan Kepala Daerah Dekat dengan Masyarakat

Setelah rekomendasi disampaikan kata Komisioner Bawaslu Musi Rawas dua periode ini, tinggal menunggu KPU Musi Rawas memberikan sanksi terhadap oknum PPK Purwodadi tersebut, termasuk sanksi apa yang bakal diberikan.

Sementara itu divisi SDM dan Parmas KPU Musi Rawas,Yogi Juli Syahputra dikonfirmasi wartawan beritakito.com mengaku belum membaca adanya rekomendasi dari Bawaslu Musi Rawas ini.

“Kami belum baca kak.. ini lg dl ke jakarta,” katanya singkat.(BK)

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru