Bawaslu Mura Keluarkan Rekomendasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK Purwodadi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bawaslu  keluarkan rekomendasi terhadap KPU Musi Rawas terkait salah satu  oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

Rekomendasi ini disampaikan ke sekretariat KPU Musi Rawas, Selasa (16/7/2024) setelah sebelumnya  Panwascam Purwodadi melakukan kajian dan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila dilakukan oknum PPK tersebut.

Dari hasil kajian dan pemeriksaan, disimpulkan bahwa oknum anggota PPK inisial H ini telah memenuhi syarat formil dan materil melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Ketua Bawaslu Musi Rawas,Yeni Kartina melalui Kordiv penanganan perkara dan penyelesaian sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Chandra Kirana membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait  pelanggaran kode etik oleh salah satu oknum anggota PPK Purwodadi ini.

“Kita sudah keluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait sanksi yang bakal diberikan kepada oknum PPK Purwodadi ini,” kata Oktureni.

Baca Juga :  PWI Dukung dan Bersinergi dengan Kejari Musi Rawas

Setelah rekomendasi disampaikan kata Komisioner Bawaslu Musi Rawas dua periode ini, tinggal menunggu KPU Musi Rawas memberikan sanksi terhadap oknum PPK Purwodadi tersebut, termasuk sanksi apa yang bakal diberikan.

Sementara itu divisi SDM dan Parmas KPU Musi Rawas,Yogi Juli Syahputra dikonfirmasi wartawan beritakito.com mengaku belum membaca adanya rekomendasi dari Bawaslu Musi Rawas ini.

“Kami belum baca kak.. ini lg dl ke jakarta,” katanya singkat.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!