Kasus Penganiayaan Warga Petunang Belum Selesai, Managemen PT Evans Lestari Nyatakan Itu Tanggung Jawab Tim Keamanan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS -Penyelesaian kasus dugaan penganiayaan dilakukan oknum keamanan PT Evans Lestari terhadap warga Petunang, Kecamatan Tuah Negeri karena dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan, hingga kini belum menemui titik temu.

Bahkan pihak Management PT Evans Lestari nyatakan peristiwa penganiayaan tersebut merupakan tanggung jawab tim keamanan PT Evans Lestari.

Legal Manager PT Evans Lestari Ellya Maria Sarkis kepada wartawan beritakito.com, Sabtu (28/2/2026) menyatakan, bahwa tim keamanan sudah kooperatif mendatangi pihak keluarga korban penganiayaan tersebut.

Namun jelas dia, pihak keluarga sulit ditemui meskipun Kades Petunang sudah membantu memfasilitasi penyelesaian.

“Yang bertanggung jawab tim keamanan.Dan mereka sudah sangat kooperatif, namun dari pihak keluarga korban agak sulit ditemui, padahal kades sudah bantu untuk fasilitasi,” jelasnya.

Maria juga membantah jika SOP keamanan PT Evans Lestari yang main pukul tersebut, bahkan setiap pertemuan selalu diingatkan agar pihak keamanan tidak main pukul.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“SOP keamanan tidak ada menyuruh main pukul, malah setiap pertemuan selalu diingatkan.Makanya oknum keamanan Kami itu yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut,” katanya.

Maria juga menjelaskan pihak keamanan sudah bertanggung jawab,namun pihak keluarga sepertinya belum mau menerima.

“Pihak keamanan sudah bertanggung jawab, tapi pihak keluarga korban sepertinya mau minta di luar kemampuan,” kata Maria.

Namun Maria tidak memberikan tanggapannya, ketika disinggung kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan pihak korban ke Polres Mura.

Diberitakan sebelumnya, gara -gara memanen buah sawit miliknya sendiri yang berdekatan dengan perkebunan milik PT Evans Lestari, Andes (37) warga Desa Petunang , Kecamatan Tuah Negeri menjadi korban penganiayaan oleh oknum keamanan PT Evans Lestari.
Korban dianiaya karena dituding mencuri tandan buah segar (TBS) sawit perusahaan tersebut.

Kakak korban Hambali kepada wartawan, Jum’at (27/2/2026) mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi bermula Rabu (18/2/2026) lalu , adiknya Andes pergi ke kebun sawitnya untuk panen buah sawit. Namun, Sekitar Pukul 17.15 Wib ia mendapatkan kabar adiknya tersebut diamankan oleh pihak keamanan atau Pansus PT Evans Lestari.

Baca Juga :  Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Bahkan bukan saja diamankan, adiknya tersebut mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh oknum keamanan PT Evans Lestari. Dia dituduh mencuri buah sawit milik PT Evans Lestari dan dianiaya. Namun, adiknya juga menjadi dianiaya dengan cara dipukul di bagian wajah dan ditendang dibagian perut.

“Wajahnya bengkak dan lebam berwarna biru karena dipukul oleh oknum pansus. Bahkan perutnya ditendang,”terang Hambali kepada wartawan.

Tindakan tersebut disayangkan oleh Hambali, karena adiknya panen di kebunya sendiri, dan bukan milik perusahaan

“Saya tidak terima adik saya dituduh dan dianiaya tanpa ada bukti , seharusnya ditanya terlebih dahulu, ini malah adik adik saya langsung dipukul. Sangat arogan dan sewenang-wenang oknum pansus PT Evans Lestari ini,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!