Kades Karya Teladan Nyatakan Pihaknya Tarik Pungutan Berdasarkan Perdes dan Bukan Pungli

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Informasi Pungutan Liar (Pungli) dilakukan oknum aparat desa di Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas terhadap mobil pengangkut sawit yang melintas didusun 4 desa tersebut dibantah oleh kades setempat.

Kades Karya Teladan Buston, Rabu (25/2/2026) mengatakan, pemortalan jalan dilakukan pihak desa dan dipungut biaya bagi kendaraan pengangkut sawit ini, sudah sesuai kesepakatan bersama antara pihaknya , BPD dan masyarakat yang telah dituangkan dalam peraturan desa (Perdes).

“Berdasarkan Perdes ini, maka dipungutlah biaya bagi kendaraan pengangkut sawit di jalan tersebut.Untuk kendaraan jenis Diesel Rp 300 ribu, dan untuk kendaraan jenis hiline dan jip Rp 160 ribu,” jelasnya.

Baca Juga :  Andalkan Dana Sholawat dan Sumbangan, Warga Leban Jaya Lanjutkan Pembangunan Masjid

Dana yang terkumpul jelas Buston, diserahkan kepada karang taruna, jika sudah terkumpul untuk 8 atau 10 kubik, langsung dibelikan batu gunung guna perbaikan jalan.

“Jika mereka mau membeli sendiri batu gunung tersebut tidak apa apa,kita catat.Bahkan jika tidak mau dipungut biaya saat melintas mengangkut sawit, bisa dengan mengganti kendaraannya menggunakan L300 dan carry pick up, tidak kita tarik pungutan,” katanya.

Kades Buston juga mengatakan, pengelolaan dana hasil pungutan tersebut bukan dilakukan pihak desa melainkan dilakukan karang taruna desa setempat.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas

“Dilakukan pemungutan ini sebagai cara Kami agar jalan tidak rusak.Kami sudah memikirkan bagaimana cara memperbaiki jalan Dusun 4 ini, Pemda belum bisa membangun,kami Desa juga tidak sanggup membangun.Jika apa yang sudah tertuang dalam Perdes ini adalah salah dan Pungli,kami juga bingung,” katanya.

Dia juga mengatakan sudah melayangkan surat kepada camat dan Danramil Muarakelingi pada Jumat lalu terkait pemberitahuan pihaknya melakukan pemortalan dan penarikan pungutan tersebut.

Sementara camat Muara Kelingi Abdul Rota, dihubungi melalui WhatsApp pribadinya belum memberikan tanggapan.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!