Bupati Ratna Bandingkan Masa Jabatannya Hanya 3,5 Tahun Dengan Kades Diperpanjang Delapan Tahun

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud membandingkan masa jabatan Bupati Musi Rawas periode dirinya menjabat hanyaΒ  berjalan 3,5 tahun, berbanding terbalik dengan masa jabatan kades yang diperpanjang menjadi delapan tahun sejak dilantik sebagai kades terpilih.

Secara tersirat, Bupati Ratna mengatakan apabila kembali menjabat pada periode selanjutnya, maka masa jabatan Bupati Musi Rawas dua periode nyaris sama dengan masa jabatan satu periode kepala desa yang telah diperpanjang.

Hal ini diungkapkan Bupati Ratna Machmud saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan 167 kepala desa di Pendopoan Rumah Dinas Bupati,Rabu (17/7/2024).

Meskipun masa jabatannya hanya berjalan 3,5 tahun kata Ratna, namun dirinya meyakini seluruh kades merasakan apa yang telah diperbuat untuk kemajuan Musi Rawas menuju Musi Rawas MANTAB.

Baca Juga :  Bupati Ratna Machmud Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Sudirjo Partidimejo

Kepada seluruh Kades yang masa jabatannya diperpanjang Delapan tahun sejak dilantik sebagai Kepala Desa terpilih ini kata Ratna, diharapkan dapat menciptakan desanya kondusif serta bisa merangkul seluruh unsur dan lapisan masyarakat.

“Dengan mampu menjadikan desa kondusif dan mampu merangkul seluruh unsur masyarakat desa, dipastikan tugas tugas sebagai kepala desa dapat berjalan lancar ,” harapnya.

Sementara itu diketahui bahwa
pengukuhan Kepala Desa ini merupakan implementasi atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Dimana para Kepala Desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari Enam tahun menjadi Delapan tahun.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Sarjani mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades ini hanya diperuntukkan terhadap 167 Kades definitif. Sementara Sembilan diantaranya merupakan Penjabat Sementara (PJ).

“Hanya 167 dari 186 kades yang dikukuhkan hari ini, Sembilan lainnya berstatus PJ,” katanya.

Terpantau hadir pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades sekaligus pengukuhan masa jabatan ketua PKK dan penyerahan secara simbolis 10 juta bendera merah putih ini, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Kejari MLM , Camat se Musi Rawas dan anggota DPRD Sumsel terpilih M Amin. (BK)

Editor: Firman

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru