Pendaftaran Calon RT Kelurahan Pasar Muara Beliti Resmi Dibuka

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Panitia penjaringan dan penyaringan Ketua RT Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas secara resmi memulai proses penjaringan dan penyaringan bagi 12 calon Ketua RT, dengan telah mengumumkan jadwal dan persyaratan bagi masyarakat kelurahan Pasar Muara Beliti untuk menjadi Ketua RT periode 2026-2031 di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

β€œBenar, per tanggal 27 Februari 2026 lalu, jadwal pendaftaran bagi calon 12 Ketua RT dan persyaratan telah di umumkan oleh panitia pelaksana yang diketahui oleh Camat Muara Beliti dan Lurah Pasar Muara Belliti,” kata Lurah Pasar Muara Beliti,Arif Chandra, Minggu (1/3/2026).

Dijelaskan Chandra, jadwal pengumuman dan pendaftaran calon ketua RT ini telah disepakati oleh Panitia Pelaksana, Camat dan Lurah Pasar Muara Beliti.

β€œBerdasarkan pengumuman yang telah beredar, pendaftaran bagi calon Ketua RT mulai dibuka tanggal 13 Maret sampai 31 Maret 2026,” kata dia sembari mengatakan pendaftaran ini cukup panjang mengingat pada Bulan Maret 2026 ini banyak terdapat hari libur dan cuti bersama Idul Fitri, sehingga efektifnya pendaftaran hanya 11 hari.

Selain itu, dengan waktu yang cukup panjang ini, memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat kelurahan Pasar Muara Beliti yang berminat menjadi Ketua RT dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Catatan Wartawan beritakito.com atas Refleksi Kegiatan Proyek dan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi di Musi Rawas tahun 2025.

β€œDengan waktu pendaftaran yang cukup panjang ini, diharapkan masyarakat memiliki waktu untuk melengkapi persyaratan-persyaratan pencalonan,”jelas Chandra

Adapun persyaratan-persyaratn yang harus dipenuhi oleh calon ketua diantaranya untuk persyaratan umum mengisi formulir pendaftaran calon Ketua RT, Fotocopy KTP dan KK masing-masing 2 lembar, Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar, Fotocopy Ijazah terakhir 2 lembar dilegalisir ( Minimal SMP Sederajat) dan Persyaratan dimasukan didalam map biola warna biru dan diantar langsung oleh yang bersangkutan kepada panitia pemilihan ketua RT.

Sementara untuk persyaratan khusus diantaranya Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Warga Negara Republik Indonesia yang berusia 21 sampai 60 tahun dan menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan sudah menikah dari Lurah diketahui oleh camat, Sehat jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah atau Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, Bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Medco E&P dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Salurkan Bansos

Selanjutnya pendidikan minimal SMP atau sederajat, melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Kabupaten, bertempat tinggal tetap di wilayah RT tersebut, paling sedikit 2 (dua) tahun serta terdaftar pada Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk setempat, bukan Pejabat Struktural Kelurahan di Kelurahan setempat, bersedia bersinergi dengan Kelurahan guna mendukung dan menjalankan program pemerintah yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota dan/atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan Belum pernah menjabat sebagai Ketua RT selama 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut atau tidak secara berturut-turut, sejak berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.

Lurah Chandra mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti agar dapat berpartisifasi dan menyukseskan pemilihan Ketua RT serentak ini.
β€œKita berharap proses penjaringan dan penyaringan Ketua RT ini dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sesuai dengan apa yang kita harapkan serta bisa menghasilakn Ketua RT Definitif yang dikehendaki oleh seluruh Masyarakat di setiap RT,”kata Chandra.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!