MUSIRAWAS – Pada tahun 2025, Kesbangpol Musi Rawas melaksanakan kegiatan APBD dengan dana sebesar Rp 7.686.316.791.
Dana tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 3.243.014.165 terealisasi 91,35 persen atau sebesar Rp 2.962.398.565. Kemudian belanja barang dan jasa sebesar Rp 3.269.062.361 terealisasi 98,39 persen atau sebesar Rp 3.216.579.354 dan belanja hibah sebesar Rp 1.111.515.264 terealisasi 97,00 atau sebesar Rp 1.078.181.112, serta belanja modal peralatan mesin terealisasi sebesar Rp 79.350.000, padahal anggaran tersedia hanya Rp 62.725.000.
Diduga dana APBD tahun 2025 pada Kantor Kesbangpol tersebut tidak sesuai peruntukan dan diduga di Mark up dan fiktif.
Salah satu informasi dihimpun wartawan, pada kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah, total anggaran terealisasi sebesar 328.825044 dari pagu tersedia Rp 342.679.951.
Kemudian pada kegiatan pemeliharaan barang milik daerah terealisasi sebesar Rp 188.900.708, diduga penggunaan anggaran ini di Mark up yang diantaranya untuk perawatan kendaraan dinas dan operasional.
Menurut informasi , kedua kendaraan dinas di Kesbangpol tersebut kondisinya rusak,apalagi kendaraan jenis Ford sudah lebih dari setahun mengalami kerusakan.Anehnya, anggaran untuk service dan BBM selalu terealisasi setiap bulan.
Diduga SPJ BBM dan biaya service untuk kedua kendaraan dinas tersebut fiktif.
Kemudian diduga pengadaan AC di kantor tersebut di Mark up, harga baru tapi barang second.
“AC baru dipasang, baru beberapa bulan sudah mati,” ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (23/4/2026).
Sumber juga mengatakan, untuk belanja rutin seperti belanja listrik direalisasikan tapi barangnya tidak ada .
“Ganti bola lampu be dak pernah, apalagi ganti peralatan listrik lainnya,” ucap sumber tersebut.
Kemudian diketahui, pada 2025 di Kesbangpol juga menganggarkan pada program penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan sebesar Rp 1.743.943.100 yang terealisasi 99,22 persen.
Lalu pada program peningkatan peran partai dan lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik terealisasi sebesar Rp 1.011.313.619.
Program pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan Rp 194.050.008, kemudian pada program pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya Rp 232.382.014 , program peningkatan kewaspadaan nasional dan peningkatan kualitas dan fasilitasi penanganan komplik sosial terealisasi sebesar Rp 318.091.100.
Sayangnya, baik eks Kaban Kesbangpol Doddy Irdiawan maupun Plt Kaban Imam Musadad dikonfirmasi terkait informasi ini, serta rincian kegiatan dilaksanakan dan input dari kegiatan menggunakan anggaran APBD tersebut, tidak memberikan tanggapan apapun.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini ditayangkan, keduanya bungkam.
Selain masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP), wartawan juga akan berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait yang berhubungan dengan persoalan ini, termasuk pihak APH.
Salah satu akun media sosial Facebook atas nama Andi Andi dalam postingannya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan uang negara ini.(Tim)






