Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Sebanyak 420 gram sabu dan 166 ekstasi yang disita dari para tersangka kasus narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas dimusnahkan.

Dengan disaksikan puluhan wartawan, pemusnahan BB narkotika ini dilakukan langsung oleh Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi bersama Plt Kajari Abu Nawas, Kepala BNNK AKBP Abdul Rahman, Kalapas Narkotika kelas II A Muara Beliti Ronald Heru Praptama serta perwakilan Labfor Polda Sumsel Ipda Vadia Rahma Asmahendra.

Pemusnahan narkotika dengan cara diblender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kemudian dibuang ke toilet tersebut, berlangsung di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Kamis (20/2/2025).

BB yang dimusnakan diantaranya sabu seberat  420 gram, ekstasi berlogo kerang warna merah 69 butir,  ekstasi berlogo kerang warna kuning 59 butir, ekstasi berlogo super mario warna merah 18 butir dan ekstasi logo super mario warna kuning  20 butir.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi  mengatakan, sepanjang tahun 2024, Satnarkoba Polres Mura telah berhasil mengungkap 84 kasus narkoba  dengan 105 tersangka. Diantaranya 102 tersangka laki-laki, dan 3 tersangka perempuan dengan BB berupa sabu seberat 754,96 gram, ekstasi 80 butir dan ganja 250 gram.

“Meskipun sebenarnya dengan anggaran yang terbatas, sanking banyaknya perkara narkotika tidak cukup. Namun Kami tetap berupaya dan menindaklanjuti pengungkapan narkotika melalui laporan-laporan polisi serta warga,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas

Sementara untuk tahun 2025 yang terhitung baru dua bulan Januari dan Februari kata Kapolres,  Satresnarkoba Polres Mura kembali berhasil menangkap 7 tersangka, satu diantaranya berstatus pelajar dengan usia 19 tahun.

Ketujuh tersangka tersebut lanjut Kapolres, yakni MA (18), dari tersangka MA ini berhasil disita  ekstasi sebanyak 153 butir. Kemudian tersangka Darus (49), dengan BB sabu 1,41 gram, tersangka Niti Sumito (45), BB sabu 450 gram dan ekstasi 190 butir, tersangka Indra Gunawan (50), BB sabu 5,17 gram, tersangka Anwar (43), BB sabu 3,37 gram dan tersangka Garin Eko Nugroho (19) BB sabu 6,81 gram.

“Sebenarnya, dengan adanya kejadian ini jujur agak sedih, sebab ada tersangka masih bersatus pelajar, tetapi sudah terlibat dengan narkoba,”kata AKBP Andi.

Kapolres menambahkan, awal tahun tahun 2025 ini, pihaknya sudah melakukan pengungkapan 6 kasus narkoba dengan berhasil menyita BB pada Januari, sabu seberat 451,41 gram, ekstasi sebanyak 303 butir seberat 125,05 gram, dan  pada Febuari berhasil menyita BB sabu seberat 8,54 gram.

Baca Juga :  Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

” Yang dilakukan pemusnahan hari ini, sabu seberat bersih 420 gram dan 166 butir ekstasi,” kata dia.

Plt Kajari Mura, Abu Nawas pada kesempatan itu mengatakan,  dengan dilakukannya  pemusnaan BB ini akan mengurangi resiko, khususnya narkotika agar tidak disalahgunakan ataupun baik segi penyimpanannya.

“Kami (Kejari Musi Rawas,red) juga mempunyai program pemberantasan dan pencegahan serta penindakan bidang hukum, namun diwajibkan juga Restorative Justice (RJ), apabila tidak terlibat jaringan, dan BB kurang dari 1 gram.”katanya.

Untuk memberantas penyalahgunaan narkoba ini jelas Abu, pihaknya juga melakukan penyuluhan penyuluhan ke sekolah , masyarakat dan termasuk pegawai pemerintahan.

Sementara Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya mendukung  dilakukannya  pemusnaan BB Narkotika ini.

Dia  menjelaskan, BNNK Musi Rawas juga terus  melakukan upaya pencegahan terhadap pemakaian narkoba. Namun apabila pengungkapan kasus dengan BB dibawah 8 butir ineks dan sabu dibawah 1 gram, status tersangka hanya pemakai bukan pengedar, maka akan rehabilitasi sebab termasuk korban.

“Selain itu, ada beberapa titik, bakal jadi Desa Bersinar, tentang Desa Tangguh, kedepannya akan tetap berkoordinasi untuk saling tukar informasi dan rehabilitasi gratis yang saat ini sudah ada 60 pasien rehabilitasi,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!