MUSIRAWAS -Guna memastikan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 berjalan sesuai prosedur dan regulasi, Bawaslu Musi Rawas beserta Panwascam dan PKD melakukan pengawasan dan uji petik hasil Coklit dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Selain memastikan Coklit berjalan sesuai aturan, pengawasan dilakukan Bawaslu Musi Rawas secara melekat terhadap pantarlih yang melakukan coklit ini, juga untuk memastikan Pantarlih yang bertugas menggunakan atribut dan tanda pengenal lengkap serta memperkenalkan diri terlebih dahulu dan menjelaskan tujuan coklit.
Koordinator divisi hukum,pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah,Kamis (11/72024) membenarkan pihaknya melaksanakan pengawasan dan uji petik hasil Coklit sekaligus mengecek kelapangan langsung atas informasi dari masyarakat terkait adanya Pantarlih yang tidak menulis nomor TPS di stiker coklit dan tidak menggunakan atribut lengkap saat bertugas serta diduga tidak sesuai prosedur pencoklitan.
“Untuk hari ini kami melakukan pengawasan dan uji petik hasil Coklit di Desa Semangus Baru dan Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan,”katanya.
Kegiatan ini melibatkan Panwascam dan PKD desa setempat.
“Dari hasil pengawasan di dua desa ini Alhamdulillah bagus.Cuma ada usulan dari PPS Semangus Baru agar ada penambahan TPS, mengingat jarak TPS untuk warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di desa itu dengan rencana titik TPS terlalu jauh, ditambah kondisi geografisnya kurang memadai. Kasihan dengan warga pemilih karena jaraknya hampir 5 kilometer,” katanya.
Terkait adanya informasi masyarakat ada Pantarlih yang melaksanakan tugas tidak sesuai juknis dan regulasi, Agus Tiansah mengimbau agar Pantarlih tertib dalam bekerja dan jangan nembak pucuk kuda serta asal asalan mencoklit dari rumah yang nantinya akan berimbas dengan hasil Coklit terkait kualitas data pemilih.
“Kami juga menekankan kepada jajaran Panwascam dan PKD untuk mengawasi tahapan Coklit yang sedang berjalan ini,” katanya.(BK)