Kehadiran Tidak Qourum, Ketua DPRD Mura Skor Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

MUSIRAWAS – Meski sempat molor selama dua jam, namun rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2026 terpaksa di skor selama satu jam.

Rapat paripurna yang semestinya dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB tersebut baru dimulai pada pukul 15.00 WIB, dan kemudian terpaksa di skor oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, karena kehadiran anggota DPRD hanya sebanyak 17 dari 40 anggota DPRD.

Baca Juga :  DPMD Musi Rawas Perketat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Guna Hindari Penyimpangan

Sebelum acara dimulai, Sekretaris DPRD Elbaroma sempat membacakan daftar kehadiran anggota DPRD, dan menyebutkan sebanyak 21 orang anggota DPRD yang hadir.
Namun setelah dilakukan absensi langsung oleh pimpinan rapat Firdaus Cik Olah, ternyata daftar absensi yang dibacakan oleh Sekwan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

“Sebelum rapat ini Kita mulai, Kita absen dulu,” kata Firdaus Cik Olah sembari langsung menyebut fraksi – fraksi di DPRD Musi Rawas.

“Setelah dilakukan absensi,bukan 21 jumlah anggota yang hadir,hanya 17,” katanya.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, PT Evans Lestari Bagikan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di 13 Desa dan Kelurahan

Untuk itu lanjut Firdaus Cik Olah, rapat paripurna ini di skor selama satu jam.

Selain menunda rapat, Firdaus Cik Olah juga meminta kepada Sekda Musi Rawas untuk mengkonfirmasi dua OPD yang tidak hadir.

“Pak Sekda tolong dikonfirmasi Dinas Perkebunan dan Dinas Pendidikan agar dapat mengikuti rapat paripurna ini,” kata Firdaus.

Pantauan wartawan, rapat paripurna kembali dilanjutkan pada pukul 16.04 WIB dengan dihadiri sebanyak 21 dari 40 anggota DPRD.(BK)

 

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!