10 Persen Tagihan Listrik Disetorkan ke Pemkab untuk PAD, Usai Lebaran PJU Diperbaiki

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas khususnya di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri yang mengeluhkan penerangan jalan umum (PJU) tidak berfungsi sejak 4 tahun lalu, diharapkan bersabar.

Usai lebaran Idul Fitri tahun ini, Dinas PU CK Kabupaten Musi Rawas berencana melakukan perbaikan atau pemeliharaan sejumlah titik PJU yang tidak berfungsi tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PU CK Kabupaten Musi Rawas H Oktaviano, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga :  H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda

“Usai lebaran diperbaiki, karena untuk sekarang kegiatan belum mulai berjalan masih efisiensi,” katanya.

Sementara itu diketahui, 10 persen dari tagihan listrikΒ  disetor ke Pemkab untuk PAD, yang salah satu kegunaannya untuk pemeliharaan dan perbaikan lampu jalan.

“Dalam setiap awal bulan,Β  PLN setor ke Pemkab yang merupakan PAD Pemkab ” kata manager ULP PLN Muara Beliti,Isai Bene Patris.

Namun untuk Kabupaten Musi Rawas menurut Isai Bene Patris, dirinya belum memahami untuk penerima PAD nya.

Baca Juga :  Dibawah Terik Panas Matahari, Ketua DPRD Mura Sambut Kedatangan Pendemo dan Siap Perjuangkan Aspirasi

“Kurang lebih Rp 1 Milyar, Tapi saya belum tau pasti,Β  karena Saya juga baru 1 bulan di Musi Rawas ,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Leban Jaya mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap kondisi lampu jalan yang telah lama tidak berfungsi.

Buntutnya, masyarakat mempertanyakan dikemanakan anggaran pemeliharaan lampu jalan tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!