MUSIRAWAS– Kasus Pengrusakkan kantor Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Musi Rawas dilaporkan ke unit Pidum Polres Musi Rawas, Jumat, (27/2/2026).
Diketahui pengrusakkan kantor yang diduga dilakukan massa aksi demontrasi terjadi Kamis, (26/2/2026) itu, adalah buntut dari emosional warga yang meminta kepada Bupati Musi Rawas agar Lurah Arif Chandra dinon-aktifkan dari jabatannya.
Lurah Pasar Muara Beliti Arif Chandra dikonfirmasi wartawan beritakito.com, membenarkan pihaknya telah membuat laporan polisi terkait pengrusakan kantor lurah tersebut.
“Benar, Saya telah melaporkan kasus pengrusakan kantor tersebut ke unit Pidum Polres Mura Rawas tadi siang.Ini baru pulang dari kantor polisi,” kata Lurah Pasar Muara Beliti,Arif Chandra.
Diketahui sebelumnya, kronologis pengrusakan kantor lurah tersebut berawal dari para pendemo menggelar aksi ke Lima kali di depan kantor bupati.
Para pendemo meminta bertemu langsung Bupati Ratna Machmud guna mempertanyakan tindak lanjut dari tuntutan mereka sebelumnya. Namun diduga pendemo tidak puas karena hanya diterima Asisten I Setda Mura Agus Susanto yang dikawal oleh Kasat Pol PP Yudi Pahriansyah.
Mendengar jawaban Asisten I Setda Mura bahwa tuntutan penonaktifan Lurah Pasar Muara Beliti Arif Candra akan dibahas kembali, membuat para pendemo tidak puas dan langsung merangsek ke kantor Lurah Pasar Muara Beliti.
Sesampai di kantor lurah,emosi massa tak terkendali dan mereka melempari bagian kaca kantor menggunakan batu.
Beruntung aksi anarkis ini tidak menimbulkan korban, hanya saja beberapa kaca jendela kantor tampak hancur akibat dilempari batu oleh sejumlah massa.(BK)
.






