Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS -Dinas Pemberdayaan Perempuan’ dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Selain itu, Dinas PPPA juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli, berani melapor, dan aktif terlibat dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PPPA Musi Rawas, M Rozak saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025), sehubungan terjadinya kasus dugaanΒ  pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Mana Resmi Kecamatan Muara Beliti.

Dikatakan Rozak, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Desa Mana Resmi tersebut, dan pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Penuhi Panggilan Polisi, Diduga Sering Kirim Foto Porno

Terkait kejadian ini jelas Rozak, pihaknya kembali <span;>mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi RawasΒ  untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.

” Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” katanya.

Eks Kepala Diskominfo Musi Rawas ini menambahkan, setidaknya ada Lima indikator yang harus dilakukan orang tua dan masyarakat dalam upaya memaksimalkan perlindungan, serta pencegahan terjadinya segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual.

Pertama, waspadai lingkungan sekitar.
Yakni perhatikan dan kenali lingkungan tempat anak-anak bermain, belajar, dan beraktivitas. Pastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kekerasan seksual.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kemudian kata Rozak, awasi pergaulan bebas. Yakni orang tua harus lebih aktif memantau aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari.

Seterusnya lanjut Dia, berani melapor.
Yakni jika melihat, mendengar, atau mencurigai adanya tindakan pelecehan seksual, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian, dinas perlindungan anak, atau tokoh masyarakat setempat.

Kemudian Edukasi Seksual Sejak Dini.
Yakni memberikanΒ  pemahaman kepada anak tentang bagian tubuh pribadi dan ajarkan mereka untuk berani berkata β€œtidak” dan melapor jika ada yang melakukan hal tidak pantas.

Terakhir jelas dia, Bangun Solidaritas Sosial.Yakni menciptakan lingkungan yang peduli dan tanggap terhadap keselamatan anak.(BK)

Berita Terkait

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!