MUSIRAWAS – Bawaslu Musi Rawas melakukan uji petik hasil Coklit dilakukan Pantarlih di Tiga Desa dalam Kecamatan Tuah Negeri.
Tiga desa dilakukan uji petik hasil Coklit ini meliputi Desa Leban Jaya, Bamasco dan Lubuk Rumbai.
Dari hasil uji petik dilakukan, Jumat (12/7/2024), Bawaslu Musi Rawas temukan ada pemilih tidak sesuai data administrasi kependudukan. Diduga hal ini terjadi akibat Pantarlih yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data administrasi kependudukan pemilih tidak sesuai regulasi pencoklitan, alias nembak pucuk kuda.
Pemilih tidak sesuai data administrasi kependudukannya itu berdomisili di Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai. Pemilih tersebut tidak memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP Desa Lubuk Rumbai, namun oleh Pantarlih dimasukan sebagai pemilih di TPS Lubuk Rumbai. Semestinya, pemilih tersebut memiliki hak pilih sesuai alamat e -KTP dan kartu keluarga (KK) yang masih tercatat sebagai penduduk Desa Petunang.
Koordinator divisi hukum,pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah membenarkan pihaknya bersama Panwascam dan PKD melakukan uji petik hasil Coklit di Tiga desa dalam Kecamatan Tuah Negeri, sekaligus mengkroscek langsung adanya informasi masyarakat terkait dugaan ada Pantarlih menjalankan tugasnya tidak sesuai regulasi.
“Iya, hari ini Bawaslu bersama Panwascam dan PKD melakukan uji petik di Tiga desa di Kecamatan Tuah Negeri,” katanya usai melaksanakan uji petik hasil Coklit, Jumat sore.
Dari hasil uji petik ini jelas Agus Tiansah, seperti terlihat di lapangan Pantarlih sudah tertib menjalankan tugasnya.
Namun dirinya membenarkan terkait adanya informasi ada Pantarlih diduga tidak menjalankan tugasnya sesuai regulasi, yang berimbas dengan kualitas data pemilih di Desa Lubuk Rumbai. Bahkan pihaknya sudah mengkroscek langsung ke lapangan.
“Kami tadi sudah mengkroscek informasi di Desa Lubuk Rumbai, stiker Coklit di rumah pemilih yang tidak memiliki KK Lubuk Rumbai ini sudah tidak ada lagi dan katanya sudah dilepas semalam. Data yang bersangkutan juga sudah dikembalikan ke asalnya sebagai pemilih sesuai KK di Desa Petunang,” katanya.
Sementara itu informasi di lapangan diterima wartawan terkait adanya Pantarlih yang tidak menuliskan nomor TPS di stiker Coklit yang membuat pemilih bingung memilih di TPS mana, sudah dilakukan penulisan ulang pada malam hari sebelum ada kegiatan uji petik dilakukan Bawaslu di Kecamatan Tuah Negeri.
“Semalam Pantarlih datang lagi ke rumah dan menulis kembali stiker Coklit yang sebelumnya tidak ditulis nomor TPS nya ,” kata Fr.(tim/BK)