Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap Karena Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua DPRD Mura

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengaku prihatin atas kejadian menimpa salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial BA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain prihatin, ketua DPRD Musi Rawas yang juga ketua partai Golkar ini memberikan suport kepada BA, agar kuat dan sabar menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertama kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau. Semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,” kata Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Untuk kaitannyaΒ  sebagai anggota DPRD Musi Rawas, kata Firdaus, pihaknya masihΒ  menunggu sampai proses hukum keputusan pengadilan yang inkrah.

Baca Juga :  Belasan Miliar Dianggarkan Perbaikan, Jalan Q1 Tambah Asri - Simpang Semambang Tidak Mulus

Β “Kita menghormati azas praduga tidak bersalah,Β  dan masih jauh prosesnya sampai PAW,” kata dia.

Terkecuali, lanjut Firdaus, partainya ( Gerindra) memberhentikan BAΒ  sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW,Β  tentu pihaknya akan memproses sesuai aturan berlaku.

“Jadi untuk PAW, sebelumΒ  adanya keputusan hukum yang inkrah itu masih domainnya partai. Sesuai UU Parpol, bahwa partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan pada Selasa (11/3/2025) dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 ini dilakukan penangkapan setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.

Baca Juga :  Bawaslu Mura Diduga Berpihak dan Tak Transparan
Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan BA ini atas surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 04 Maret 2025.

Meski saat penangkapan, BA menolak namun setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.(BK)

Berita Terkait

Peduli Sesama, PT Evans Lestari Bagikan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim Piatu
Jalani Tes Urine, 36 PPPK Dishub Musi Rawas Bersih
10 Persen Tagihan Listrik Disetorkan ke Pemkab untuk PAD, Usai Lebaran PJU Diperbaiki
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Ketua DPRD Ingatkan Bupati Hadir Tepat Waktu
Layanan PLN Muara Beliti Makin Buruk
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Muara Beliti dan Berupaya Lakukan Clas Aktion
Kapolres Musi Rawas Bersama Puluhan Insan Pers Bagi Takjil di Bulan Ramadhan
Selama Operasi Pekat I Musi 2025, Polres Musi Rawas Berhasil Melakukan Peningkatan Ungkap Kasus, Satu Kasus TPPO
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:32 WIB

Peduli Sesama, PT Evans Lestari Bagikan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim Piatu

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Jalani Tes Urine, 36 PPPK Dishub Musi Rawas Bersih

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:47 WIB

10 Persen Tagihan Listrik Disetorkan ke Pemkab untuk PAD, Usai Lebaran PJU Diperbaiki

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Ketua DPRD Ingatkan Bupati Hadir Tepat Waktu

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:32 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Muara Beliti dan Berupaya Lakukan Clas Aktion

Berita Terbaru

Daerah

Jalani Tes Urine, 36 PPPK Dishub Musi Rawas Bersih

Senin, 17 Mar 2025 - 15:58 WIB

Advertorial

Walikota Lubuklinggau Tutup Festival Ramadhan Fair 2025

Sabtu, 15 Mar 2025 - 21:58 WIB