Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap Karena Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua DPRD Mura

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengaku prihatin atas kejadian menimpa salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial BA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain prihatin, ketua DPRD Musi Rawas yang juga ketua partai Golkar ini memberikan suport kepada BA, agar kuat dan sabar menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertama kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau. Semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,” kata Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Untuk kaitannyaΒ  sebagai anggota DPRD Musi Rawas, kata Firdaus, pihaknya masihΒ  menunggu sampai proses hukum keputusan pengadilan yang inkrah.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres dan Pemkab Musi Rawas Sukseskan Asta Cita Presiden RI, Lakukan Bedah Rumah Warga Leban Jaya

Β “Kita menghormati azas praduga tidak bersalah,Β  dan masih jauh prosesnya sampai PAW,” kata dia.

Terkecuali, lanjut Firdaus, partainya ( Gerindra) memberhentikan BAΒ  sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW,Β  tentu pihaknya akan memproses sesuai aturan berlaku.

“Jadi untuk PAW, sebelumΒ  adanya keputusan hukum yang inkrah itu masih domainnya partai. Sesuai UU Parpol, bahwa partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan pada Selasa (11/3/2025) dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 ini dilakukan penangkapan setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.

Baca Juga :  Kapolres Mura Berharap Tak Ada Lagi Masyarakat Bakar Lahan
Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan BA ini atas surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 04 Maret 2025.

Meski saat penangkapan, BA menolak namun setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.(BK)

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru