Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029 nanti akan diselenggarakan terpisah.

Hal tersebut telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/6/2025) dalam sidang pleno.

Dimana, pemilu DPRD dan kepala daerah dilakukan 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pemilu anggota DPR, DPD dan presiden/wakil presiden.

Keputusan MK ini tentu berimbas pada jadwal pelaksanaan Pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota serta Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan pada 2031.

Artinya, imbas dari keputusan MK tersebut, masa jabatan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berpotensi diperpanjang hingga 2031, yang tentunya berimbas juga dengan langkah dan strategi politik dalam menghadapi pemilu lokal baik pemilihan legislatif maupun pilkada.

Baca Juga :  Dari 416 Kabupaten, Musi Rawas Raih Juara II Tingkat Nasional Lomba Penilaian Kinerja Bidang Kebinamargaan

Menyikapi keputusan MK tersebut, Ketua Partai Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah dikonfirmasi Selasa, (1/7/2025) mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait keputusan MK tersebut.

“Kita belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu tindaklanjut oleh DPR RI dan Pemerintah,untuk merevisi UU Pemilu maupun  UU Pilkada implikasi dari keputusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah,” kata Dia.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Slot, Pria di Musi Rawas Ini Gasak Duit Penjualan Ayam Milik Majikan

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Musi Rawas ini menambahkan, pihaknya tentunya akan tunduk dengan undang-undang, serta akan mengikuti arahan dan petunjuk DPP Golkar.

“Tentu kita akan tunduk dgn UU serta kami akan mengikuti arahan dan petunjuk DPP Golkar,” katanya singkat.(BK)


Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru