MUSIRAWAS – Proyek peningkatan kapasitas jalan penghubung Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri – Desa Sadarkarya Kecamatan Purwodadi diduga jadi ajang bancakan oknum.
Pasalnya, pengerjaan proyek jalan senilai Rp 3 miliar tersebut dikerjakan asal jadi, tanpa memprioritaskan kualitas dan mutu pekerjaan.Sehingga anggaran miliaran tersebut terkesan mubazir,karena kondisi jalan dipastikan tidak akan bertahan lama.

Lebih parah lagi, pihak Dinas PUBM Musi Rawas selaku dinas yang berwenang, tidak peduli dengan adanya informasi dari masyarakat terkait pengerjaan proyek yang diduga asal -asalan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas PUBM tak tanggung tanggung, menganggarkan dua kegiatan di jalan yang sama, yakni peningkatan kapasitas jalan Leban Jaya – Sadarkarya dengan nilai Rp 3 miliar, dan peningkatan struktur jalan Sadarkarya -Leban Jaya senilai Rp 5 miliar.

Untuk peningkatan kapasitas jalan Leban Jaya – Sadarkarya senilai Rp 3 miliar sudah rampung dikerjakan, sementara untuk proyek peningkatan struktur jalan Sadarkarya -Leban Jaya baru akan dimulai pengerjaannya.
Namun pengerjaan proyek peningkatan kapasitas jalan Leban Jaya -Sadarkarya dikerjakan CV Cipta Mulia Adiprima tersebut, ditemui dugaan sejumlah kecurangan dilakukan pihak rekanan, diantaranya sejumlah jalan cor yang semestinya menggunakan besi, namun tidak dipasang oleh pihak rekanan. Selain itu, plastik pembatas tidak digunakan utuh,hanya menutupi bagian sisi kiri dan kanan jalan saja, sementara ditengahnya bolong alias tidak menggunakan plastik.
Kondisi ini berdampak pada asumsi masyarakat,bahwa pengerjaan proyek di Musi Rawas disinyalir hanya untuk kepentingan individu atau jadi ajang bancakan saja.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi proyek, terdapat sejumlah kejanggalan teknis yang kasat mata dalam metode pengerjaan yang dilakukanΒ pihak kontraktor.
Indikasi pengerjaan yang asal jadi ini terlihat pada proses pembetonan (rigid pavement). Pihak pelaksana diduga melakukan pengecoran hanya dengan memasang papan bekisting (mal) di sisi kiri dan kanan jalan, tanpa menggunakan alas plastik cor secara utuh atau keseluruhan, hanya terpasang di sisi kiri dan kanan jalan saja, sementara ditengahnya bolong.
Tidak digunakan plastik cor secara keseluruhan ini, secara teknis berakibat fatal.Sebab air merembes dan bocor ke tanah dasar. Padahal, fungsi plastik cor sangat vital untuk menahan agar air semen tidak meresap ke tanah yang menyebabkan beton kehilangan kelembaban terlalu cepat, yang pada akhirnya dapat mengurangi mutu dan kekuatan beton , sehingga menimbulkan keretakan dan patah patah pada cor beton.
Selain masalah pengecoran, di beberapa titik pelaksana langsung melakukan pengecoran tanpa adanya proses pemadatan menggunakan koral terlebih dahulu,. pihak kontraktor hanya mengandalkan batu lama,dan serpihan bekas aspal jalan sebelumnya.Hal ini dikhawatirkan akan membuat struktur jalan labil dan mudah amblas di kemudian hari.
Selain masalah teknis, pihak rekanan juga tidak memasang papan informasi yang mudah dilihat oleh masyarakat. Beberapa kali wartawan menelusuri melakukan pemantauan, papan informasi tersebut tidak nampak dipasang di lokasi proyek.
Pengerjaan proyek ini juga sempat diprotes warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Dul Hamid.
Protes disampaikan tersebut menyangkut pihak rekanan yang tidak memasang besi sebelum dilakukan pengecoran dibeberapa titik pengecoran.
Namun protes warga ini tidak digubris oleh pihak rekanan, dan ketika informasi ini disampaikan ke pihak PUBM Musi Rawas, juga bungkam alias tidak memberikan tanggapan.
” Beberapa titik pengecoran yang tidak menggunakan besi itu di sini dan di sana, lokasinya saya tahu,dan akan saya tunjukkan ketika ada pemeriksaan nanti,” kata Dul Hamid.
Selain ada yang benar benar tidak dipasang besi, ditempat lain juga, pemasangan besinya berjarak 2 sampai 3 meter.
“Kami tidak terima proyek ini,dan minta dibongkar di sejumlah titik badan jalan yang di cor tidak menggunakan besi tersebut, dan minta di cor ulang menggunakan besi sesuai RAB,” katanya lagi.
Sebelumnya, wartawan beritakito.com pernah meminta konfirmasi dari pihak pekerja terkait pengecoran yang tidak menggunakan besi tersebut.
Jawaban salah satu pihak pekerja,Apis mengatakan hal itu terjadi karena mobil molen yang datang waktu itu terlalu ramai, sehingga pekerja belum sempat memasang besi sudah dilakukan pengecoran.
“Bagaimana lagi, sudah keburu di cor, kalau warga mau bongkar, bongkar sendiri,” katanya waktu itu.
Sementara pihak PU BM Musi Rawas,Iwan yang informasinya adalah PPTK kegiatan tersebut, selalu bungkam dan tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan.

Pantauan terbaru wartawan di lokasi, Kamis (27/11/2025), di sejumlah titik cor beton jalan tersebut telah mengalami retak dan patah, dan dipastikan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.Warga meminta kepada Dinas PUBM agar kembali melakukan pengecoran sesuai aturan, yakni melakukan pemadatan menggunakan koral terlebih dahulu sebelum di cor, serta menggunakan besi sesuai standar kebutuhan dan dilapisi plastik secara utuh.
” Mana mana titik yang tidak dipasang besi oleh pihak rekanan tersebut, dibongkar saja dan dikerjakan ulang sesuai aturan,” kata salah seorang warga Leban Jaya.(Tim/BK)






