Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Korban penembakan di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, meminta kepada majelis hakim agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Hal itu disampaikan korban saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, Selasa (1/9/2026).

Sebelumnya perkara ini sudah mulai disidangkan pada Selasa 11 Agustus 2026, dengan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, ada beberapa terdakwa yakni Jon Kenedi, Lagenda, Alfa Rijal, Reza dan Hasani.

Korban penembakan Muhammad Haidir Sansai mengatakan, pelaku Jon Kenedi sebagai otak pelaku penembakan yang memerintahkan eksekutor terdakwa Lagenda untuk menembak dirinya hingga membuat tangan cacat permanen. Bahkan korban Eduar alias Edo terkena tembakan di samping leher kanan. Sementara, terdakwa lainnya yakni Alfa, Reza dan Hasani diperintahkan memukuli para korban.

Baca Juga :  Oknum Camat dan Kades di Musi Rawas Diduga Tidak Netral,Sekda Mura Bungkam

“Aku ditembak pak, pake (pakai) senjata illegal. Aku minta JPU menerapkan pasal penggunaaan senpi illegal dalam peristiwa tersebut,”katanya kepada wartawan.

β€œJangan sampai tidak ada karena akibat tembakan buat cacat tangan kanan aku dan penembakan itu mengancam nyawa,” tegas M Haidir Sansai di halaman PN Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Ketua DPRD Ingatkan Bupati Hadir Tepat Waktu

Sementara itu, kakak kandung korban Surya Suryono menjelaskan pihak keluarga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat terhadap korban. Untuk keadilan karena para terdakwa sudah berusaha menghilangkan nyawa orang lain.

“Itu adik kandung aku pak. Itu keno tangan kalau keno kepala mati adek aku itu. Aku minta pasal-pasal yang terapkan sesuai dengan kejadian di lapangan. Apalagi ado senpi dipakai untuk nembak,”kata Surya. (BK)

Berita Terkait

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?
Diduga Ngantuk, Dokter Pengemudi Brio Putih Tabrak Dua Sepeda Motor dan Gerobak Somay, 4 Korban Luka Parah
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WIB

Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat

Selasa, 1 September 2026 - 21:39 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Diduga Ngantuk, Dokter Pengemudi Brio Putih Tabrak Dua Sepeda Motor dan Gerobak Somay, 4 Korban Luka Parah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!