MUSIRAWAS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas diminta melakukan pendataan rambu lalu lintas di Jalan Kabupaten yang ada di Musi Rawas, terutama di sekitar lingkungan sekolah dan tempat ibadah.
Pendataan rambu lalin tersebut sangat penting, guna dijadikan landasan untuk lokasi pemasangan rambu lalin di tempat yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, serta upaya menghindari kecelakaan lalulintas.
Menurut pengamatan wartawan, setiap tahun Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas menganggarkan pengadaan rambu lalu lintas tanpa bersuar, namun ironisnya masih banyak jalan di Kabupaten Musi Rawas tidak memiliki rambu lalu lintas, padahal di objek sangat vital seperti di sekitar sekolah dan masjid.Kondisi ini diduga karena Dishub Musi Rawas tidak memiliki data base pemasangan rambu lalin di objek vital, seringkali diabaikan.
Permintaan dan desakan agar Dishub Musi Rawas melakukan pendataan rambu lalin tersebut, disampaikan Andi, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Selasa, (4/8/2026).
“Dishub Musi Rawas wajib melakukan pendataan rambu lalin sebagai data base mereka.Ketika ada anggaran pengadaan lalin, sudah ada ketentuan dipasang di tempat yang prioritas dan tepat sasaran,” katanya.
Sebagai contoh kata Andi, kondisi pengguna jalan di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, sudah mulai padat
Jika tidak diantisipasi dipasang rambu lalin, bukan tidak mustahil akan menimbulkan bahaya seperti kecelakaan, apalagi di lokasi sekitar sekolah dan masjid yang berada di pinggir jalan. Harusnya, Dishub Musi Rawas sudah ada data, dimana wilayah wilayah yang sangat penting untuk dipasang rambu lalin.
“Ada dua sekolah yang persis berada di pinggir jalan poros kabupaten, dan berjarak 100 meternya ada Masjid.Tapi sayangnya tidak ada satupun rambu lalin petunjuk bagi pengendara yang akan melintas,” kata Dia.
Selain Dua Sekolah Dasar di Leban Jaya yang persis berada di pinggir jalan, ada juga sekolah SMA yang berada di Simpang Semambang.
Kondisi ini jelas Dia, sangat membahayakan masyarakat, terutama bagi anak anak yang ingin pergi dan pulang sekolah serta masyarakat yang akan beribadah.
“Dulu pernah ada kecelakaan di Depan SD ini saat salah seorang wali murid ingin mengantarkan anaknya ke sekolah ditabrak pengendara lainnya dari belakang. Penyebabnya karena pengendara tidak tahu jika di depannya ada sekolahan, sehingga dia tidak mengurangi kecepatan.Coba jika dipasang rambu peringatan, mungkin pengendara akan memperlambat kendaraannya,” kata Dia.
Selain itu, di lokasi Masjid misalnya, semestinya ada rambu lalin selain rambu petunjuk ada masjid, hingga rambu larangan membunyikan klakson.
Hasil investigasi wartawan di lapangan, dari Simpang Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo – Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri, nyaris satupun tak ada rambu lalin.
Padahal sepanjang jalan tersebut,banyak sekali terdapat sekolah, Masjid fasilitas kesehatan, dan kantor desa yang berada di pinggir jalan, yang tentunya padat dilalui pengendara.
Rambu lalin hanya terlihat pada pangkal jalan yang berupa tanda kapasitas jalan yang hanya bisa dilalui kendaraan dengan kapasitas 8 Ton, itupun tidak berfungsi karena jalan tersebut sering dilalui kendaraan bertonase besar melebihi 12 ton bahkan lebih.
Sementara berdasarkan informasi, tahun ini (menggunakan anggaran APBD 2026), Dishub Musi Rawas menganggarkan pengadaan rambu lalin di 27 titik di Kecamatan STL Terawas sebesar Rp 60 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas Bernidho, dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait hal ini melalui WhatsApp, tidak memberikan tanggapan apapun.(BK)






