Kesangsian Kualitas Pilkada Setelah Gencar Dugaan Ketidakprofesionalan KPU Mura Pada Rekrutmen Badan Adhoc

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini

Oleh : Firmansyah Anwar

Masyarakat Musi Rawas

Penyelenggara Pilkada yang Profesional dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan terlaksananya Pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.

Dapat diartikan, keberhasilan terlaksananya Pilkada yang baik sesuai keinginan masyarakat dan amanat undang undang,tak luput dari dimulai penyelenggara yang baik minimal penyelenggara yang  mandiri, profesional, dan kredibel yang memahami dan memedomani peraturan.

Lalu apa jadinya?,  jika awal pelaksanaan tahapan, dimulai dengan dugaan tidak profesionalnya KPU Musi Rawas dalam perekrutan badan adhoc yang notabene nantinya badan adhoc  ini akan jadi ujung tombak terlaksananya Pilkada pada tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan hingga pada setiap TPS.

Masih terngiang dalam ingatan, belum sampai sebulan lalu KPU Musi Rawas melaksanakan tahapan perekrutan badan adhoc PPK dan PPS. Namun seiring dengan itu, gencar pula isu diberbagai media dan perbincangan masyarakat bahwa untuk terpilih menjadi anggota PPK dan PPS di Musi Rawas diduga menggunakan mahar. Sebesar Rp 20 juta bahkan lebih untuk PPK, dan Rp 3 juta sampai Rp 5 juta untuk anggota PPS. Kemudian cucuk cabut pengumuman hasil seleksi yang diduga upaya untuk menyesuaikan yang terpilih sesuai “pesanan” dan keinginan oknum komisoner, serta peristiwa yang katanya salah input tidak memasukan calon anggota PPS yang semestinya masuk dalam Sembilan besar. Rentetan peristiwa diatas, disadari atau tidak,  akan melahirkan  Kesangsian masyarakat terhadap kualitas pelaksanaan Pilkada di Musi Rawas yang berimbas pada tahapan Pilkada berikutnya.

Timbul dalam benak masyarakat, apakah mungkin badan adhoc yang diduga dipungut mahar ini nantinya akan bekerja sesuai harapan dan amanat undang undang, tanpa berpikir upaya balik modal mahar yang dikeluarkan?. Kondisi inilah yang menimbulkan tingginya kesangsian masyarakat, karena independensi dan profesionalitas badan adhoc yang dipertaruhkan. Dikuatirkan  nantinya akan ada upaya mengembalikan modal dengan ” menghalalkan” segala cara minimal melakukan pemotongan dana operasional, dan upaya upaya lain yang  bertentangan dengan peraturan dan undang undang. Bahkan dikuatirkan nanti adanya  keterlibatan penyelenggara yang berpihak pada salah satu calon atau jadi timses demi balik modal dan sedikit untung.

Baca Juga :  Belum Digunakan, Proyek Senilai Rp 3 Miliar di Musi Rawas Sudah Retak dan Patah

Kompetitif yang relatif tinggi pada seleksi badan adhoc di Musi Rawas ini yang tadinya  diharapkan dapat menghasilkan badan adhoc  yang professional dan berkualitas dalam menjalankan tugasnya, akan menjadi bias ketika seleksi yang diduga tidak didasari oleh tolak ukur kemampuan dan kualitas peserta, tetapi lebih didasari oleh ” Wani Piro” yang nantinya dikuatirkan berakibat terhadap rendahnya kualitas Pilkada.

Kesangsian ini juga menjadi semakin tinggi atas sikap Bawaslu Musi Rawas yang tadinya diharapkan mampu menjadi pengawas profesional jalannya tahapan Pilkada, malah terkesan  tidak serius menanggapi dan seolah tak berdaya. Rentetan peristiwa dugaan ketidakprofesionalan KPU Musi Rawas dalam tahapan perekrutan badan adhoc ini sebagian dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Musi Rawas dengan harapan minimal dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Tapi upaya untuk mendapatkan itu nampaknya kandas, ketika Bawaslu Musi Rawas disinyalir juga tak mampu menjalankan tugasnya, minimal transparansi hasil dari pemeriksaan dan sebagainya atas laporan masyarakat tersebut.Aktion Bawaslu Musi Rawas dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada Musi Rawas ini terkesan masih nol besar. Harapan terakhir guna memastikan apakah komisoner KPU Musi Rawas ini bekerja sesuai aturan dan profesional dalam perekrutan badan adhoc, saat ini masih menanti hasil dari laporan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  Bupati Ratna Bandingkan Masa Jabatannya Hanya 3,5 Tahun Dengan Kades Diperpanjang Delapan Tahun

Rangkaian peristiwa ini setidaknya masyarakat dapat mengukur tahapan Pilkada kedepannya, sejauhmana kemampuan KPU Musi Rawas dalam menjalankan Pilkada, serta Bawaslu Musi Rawas dalam melakukan pengawasan, mulai dari masa persiapan dan penetapan pemilih, sampai dengan masa pelantikan calon terpilih. Termasuk dalam kapasitas implementasi bagaimana KPU Musi Rawas mendistribusikan logistik Pemilukada secara cepat, akurat dan sesuai dengan waktu yang butuhkan. Kemudian dalam kapasitas administratifnya bagaimana nantinya  kemampuan KPU Musi Rawas dalam memutakhirkan data pemilih, mengecek akurasi data kandidat kepala daerah, dan dalam menghitung perolehan suara dari masing-masing kandidat kepala daerah dalam Pilkada.

Disisi lain, Bawaslu Musi Rawas juga, dalam kapasitas administratifnya diukur dari kemampuannya melakukan pengawasan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada di Musi Rawas.

Harapan masyarakat tentunya jangan sampai  KPU dan  Bawaslu Musi Rawas ini nantinya seperti menjadi orang yang baru belajar menyelenggarakan Pemilu yang keprofesionalismenya melorot pada titik yang paling rendah yang justru melahirkan penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada yang  sarat dengan berbagai pelanggaran baik itu tindak pidana Pilkada, pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya.

Sebagai masyarakat yang menginginkan Pilkada Musi Rawas sebagai sarana mewujudkan demokrasi yang akan melahirkan kepala daerah berkualitas sesuai pilihan masing masing, tentunya berharap agar Pilkada dapat berjalan demokratis dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan.

Untuk menepis kesangsian ini diperlukan peran aktif masyarakat untuk terus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap jalannya Pilkada di Musi Rawas, sehingga benar benar sesuai harapan masyarakat.(opini)

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!