Kejari Mura Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pakaian Sekolah,JJ Dimintai Keterangan Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah tahun 2023 di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Belum ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan ini, dikarenakan pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor.

Sembari menunggu auditor melakukan penghitungan kerugian negara, Kejari Musi Rawas meminta keterangan tambahan dari salah satu Kabid di Dinas Pendidikan Musi Rawas inisial JJ untuk keperluan BAP tambahan.

“JJ dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan, dan cuma JJ sendiri yang Kami panggil,”kata Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Mura, Dedi Z, Rabu (6/10/2025).

Baca Juga :  Dalih Investasi, Guru Se Musi Rawas Peserta Seminar Power Of Hypnoteaching Dipungut Rp 50 Ribu

Sementara untuk penetapan tersangka jelas Dedi, masih menunggu hasil penghitungan nilai kerugian negara dari auditor.

“Untuk penetapan tersangka itu pasti dalam waktu dekat ini, sembari menunggu hasil penghitungan dari auditor,” katanya .

Sementara Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda membenarkan adanya pemanggilan JJ untuk kepentingan diminta keterangan BAP tambahan.

,” Iya, hanya untuk BAP tambahan saja,” katanya singkat.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan Musi Rawas ini terjadi pada 2023 lalu.

Ada Empat kegiatan pengadaan seragam sekolah pada 2023 lalu, yakni pengadaan seragam SD sebanyak 12.906 pcs melalui dana APBD sebesar Rp 3.871.800.000 dan pengadaan seragam SMP sebanyak, 9.118 pcs melalui dana APBD Musi Rawas sebesar Rp 2.375.400.000.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Muara Beliti dan Berupaya Lakukan Clas Aktion

Kemudian pengadaan pakaian SD sebanyak 6.666 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 1.999.800.000, dan pakaian seragam SMP sebanyak 10.000 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 3.000.000.000.

Dari hasil serangkaian pemeriksaan tim penyidik Kejari Musi Rawas , Empat kegiatan pengadaan pakaian seragam tersebut ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum salah satunya berkaitan dengan spesifikasi dan kelebihan pembayaran.(Tim/BK)

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!