Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Meskipun masa cuti bersama sudah berakhir pada Selasa (24/3/2026), namun hingga Kamis (26/3/2026) sejumlah kantor Dinas di Lingkungan Pemkab Musi Rawas tutup total alias kosong melompong tak satupun pegawai bekerja di kantor.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM Musi Rawas, Dicky Zulkarnaen, ternyata Pemkab Musi Rawas menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah selama Tiga hari sejak Rabu -Jumat (25-27/3/2026).

Kantor Kesbangpol Musi Rawas

Dikatakan Dia, kebijakan penerapan WFH bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Musi Rawas usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 2026, diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Musi Rawas.

Baca Juga :  Lima Tahun Tak Diperbaiki, Dikemanakan Duit Pajak Penerangan Jalan Rp 1,2 Milyar Perbulan?

Dimana surat edaran tersebut tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

β€œUntuk teknis pengaturan WFH ini merupakan kebijakan kepala OPD masing-masing,”katanya, Kamis (26/3/2026).

Dikatakan mantan Camat Sukakarya dan Kabag Protokol Setda Musi Rawas ini, WFH tersebut berlaku pada Rabu hingga Jum’at, 25-27 Maret 2026, serta pada pada tanggal 30 Maret 2026 Hari Senin sudah aktif bekerja tatap muka kembali,” katanya.

Kantor Dinas Ketahanan PanganΒ 

Dia juga menegaskan WFH ini tidak berlaku bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Baca Juga :  Belum Genap Dua Bulan Dibangun, Atap Tribun Stadion Mini di Kecamatan Muara Beliti Ambruk

Sementara terkait arahan Presiden Prabowo akan berlakukan WFH satu hari dalam sepekan, Dikatakannya arahan Presiden tersebut belum diberlakukan pekan ini. Pemkab Musi Rawas
masih akan melakukan rapat pembahasan terkait penerapan arahan Presiden Prabowo tersebut.

Sementara itu pantauan wartawan di lapangan, hingga pukul 10.WIB ,Kamis (26/3/2026), sejumlah kantor Dinas di lingkungan Pemkab Musi Rawas yang kosong melompong tersebut diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kesbangpol, Dinas Ketahanan Pangan,Dinas PMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Balitbang . Sementara kantor lainnya masih ada pegawai yang ngantor satu atau dua orang. (BK).

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!