Potensi Kerawanan Data Pemilih di Musi Rawas Diduga Dipicu Ada Pantarlih Tidak Dor To Dor

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS – Potensi kerawanan data pemilih Pilkada 2024, salah satunya dipicu  Pantarlih  diduga tidak dor to dor mendatangi langsung  rumah pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Kondisi ini disinyalir akan berimbas ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sebaliknya yang Memenuhi Syarat (MS) tidak masuk dalam DPT.

Seperti di Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, diduga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlihnya ada yang tidak secara dor to dor menjalankan tugas coklitnya.

Menurut informasi di lapangan, diduga ada Pantarlih di Kecamatan Tuah Negeri mengerjakan tugasnya hanya menerka – nerka. Mereka mengunjungi rumah pemilih hanya untuk menempel stiker tanda sudah di coklit.

“Karena hanya menerka tanpa melakukan pencocokan dan meneliti data administrasi pemilih secara langsung, disinyalir ada pemilih yang semestinya tidak memenuhi persyaratan tapi bisa memilih,” kata Np warga Kecamatan Tuah Negeri,Minggu (30/6/2024).

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa Desak Ratna Machmud Mundur dari Jabatan Bupati Musi Rawas, Nyaris Bentrok

Dikatakannya, sebagai contoh di Desa Lubuk Rumbai diduga ada warga yang pindah dan menetap di Lubuk Rumbai, tapi belum mengurus administrasi kependudukan pindah domisili.Sehingga yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga dan memiliki e-KTP dan kartu keluarga (KK) bukan di Desa Lubuk Rumbai. Namun oleh Pantarlih, karena diduga tidak melakukan pencocokan dan penelitian lagi terhadap data bersangkutan, maka dimasukanlah data bersangkutan memenuhi syarat memilih sebagai pemilih di Desa Lubuk Rumbai.

“Kondisi ini jelas akan memicu kerawanan data pemilih, seperti data ganda dan lain sebagainya,” kata dia.

Sebagai warga Kecamatan Tuah Negeri katanya, dia berharap agar masalah data pemilih ini benar benar dikroscek dan dilakukan coklit sesuai mekanisme dan aturan sebagaimana mestinya.Sehingga didapati data pemilih yang benar benar akurat.

“Bagaimana ingin mendapatkan data pemilih yang akurat, jika ada Pantarlih yang diduga tidak mencoklit  secara dor to dor datang langsung ke rumah pemilih,” katanya.

Baca Juga :  Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas

Selain itu harap dia, dengan dilakukan coklit sesuai mekanisme, tidak ada lagi nanti ada pemilih yang terdaftar di TPS yang jauh dari domisilinya, misalnya orang Kerambil terdaftar dan memilih di TPS Talang Ubi, dan orang Simpang Semambang terdaftar dan memilih di Dusun induk Lubuk Rumbai.

Divisi Data dan Informasi KPU Musi Rawas Ahmad Syukur belum memberikan penjelasan terkait informasi dugaan ada Pantarlih yang tidak dor to dor melakukan coklit ini. Dihubungi via WhatsApp bersangkutan, hanya centang dua dan belum mendapatkan balasan.

Sementara Kordiv  hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agustiansyah mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terimakasih atas informasinya ,dan akan Kami tindaklanjuti informasi ini,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!