Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Menyikapi adanya penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Musi Rawas menerapkan staf dan pegawainya piket bergiliran untuk stanby di kantor.

Hal ini dikatakan Kepala Diskop dan UKM Musi Rawas Mefta Joni kepada wartawan beritakito.com, Kamis (26/3/2026).

“di Diskop UKM , selama WFA ini ada staf piket setiap hari secara bergiliran, kakak sebagai Kepala Dinasn dan Sekdis setiap hari hadir ,” jelasnya.

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR

Penjelasan ini disampaikan Mefta Joni menepis bahwa Diskop dan UKM Musi Rawas tutup total, serta terkait adanya pemberitaan yang menginformasikan sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas tidak ada pegawai dan staf yang sranby di kantor selama adanya penerapan WFA dan WFH.

Untuk diketahui pasca cuti bersama, Pemkab Musi Rawas menerapkan WFH dan WFA selama Tiga hari sejak Rabu hingga Junat (25-27/3/2026).
Kebijakan penerapan WFH bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Musi Rawas usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 2026 ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Musi Rawas.

Baca Juga :  Bupati Ratna Mahcmud Sambut Kunker Pangdam II Sriwijaya

Dimana surat edaran tersebut tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 162 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!