Bupati Ratna Bandingkan Masa Jabatannya Hanya 3,5 Tahun Dengan Kades Diperpanjang Delapan Tahun

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud membandingkan masa jabatan Bupati Musi Rawas periode dirinya menjabat hanyaΒ  berjalan 3,5 tahun, berbanding terbalik dengan masa jabatan kades yang diperpanjang menjadi delapan tahun sejak dilantik sebagai kades terpilih.

Secara tersirat, Bupati Ratna mengatakan apabila kembali menjabat pada periode selanjutnya, maka masa jabatan Bupati Musi Rawas dua periode nyaris sama dengan masa jabatan satu periode kepala desa yang telah diperpanjang.

Hal ini diungkapkan Bupati Ratna Machmud saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan 167 kepala desa di Pendopoan Rumah Dinas Bupati,Rabu (17/7/2024).

Meskipun masa jabatannya hanya berjalan 3,5 tahun kata Ratna, namun dirinya meyakini seluruh kades merasakan apa yang telah diperbuat untuk kemajuan Musi Rawas menuju Musi Rawas MANTAB.

Baca Juga :  Inspektorat Panggil Ketua APDESI se Musi Rawas ,Ketua DPRD Minta APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Dinas PMD

Kepada seluruh Kades yang masa jabatannya diperpanjang Delapan tahun sejak dilantik sebagai Kepala Desa terpilih ini kata Ratna, diharapkan dapat menciptakan desanya kondusif serta bisa merangkul seluruh unsur dan lapisan masyarakat.

“Dengan mampu menjadikan desa kondusif dan mampu merangkul seluruh unsur masyarakat desa, dipastikan tugas tugas sebagai kepala desa dapat berjalan lancar ,” harapnya.

Sementara itu diketahui bahwa
pengukuhan Kepala Desa ini merupakan implementasi atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Dimana para Kepala Desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari Enam tahun menjadi Delapan tahun.

Baca Juga :  Belum Setahun Kuras Anggaran Rp 11 M, Jalan di Musi Rawas Ini Sudah Hancur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Sarjani mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades ini hanya diperuntukkan terhadap 167 Kades definitif. Sementara Sembilan diantaranya merupakan Penjabat Sementara (PJ).

“Hanya 167 dari 186 kades yang dikukuhkan hari ini, Sembilan lainnya berstatus PJ,” katanya.

Terpantau hadir pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades sekaligus pengukuhan masa jabatan ketua PKK dan penyerahan secara simbolis 10 juta bendera merah putih ini, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Kejari MLM , Camat se Musi Rawas dan anggota DPRD Sumsel terpilih M Amin. (BK)

Editor: Firman

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!