Inspektorat Panggil Ketua APDESI se Musi Rawas ,Ketua DPRD Minta APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Dinas PMD

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Menanggapi informasi beredar terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan oknum Kadis PMD Musi Rawas terhadap kades di Musi Rawas, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah saat dimintai tanggapannya terkait dugaan pungli tersebut, Jum’at (26/9/2925).

Dikatakan Firdaus Cik Olah, agar persoalan tersebut terang benderang dan tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat, dirinya berharap kepada pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini.

Dirinya juga meminta kepada Inspektorat serius menyikapi informasi dugaan pungli ini dan memanggil pihak pihak yang pertama kali menginformasikan isu dugaan pungli ini.

“Jika hanya diperiksa dan permintaan klarifikasi oleh inspektorat terhadap kades se Sukakarya,ketua APDESI Kecamatan dan kabupaten, rasanya tidak fair karena inspektorat merupakan bagian dari internal mereka,” katanya.

Baca Juga :  Selama Operasi Pekat I Musi 2025, Polres Musi Rawas Berhasil Melakukan Peningkatan Ungkap Kasus, Satu Kasus TPPO

Sebagai ketua DPRD Musi Rawas dan fungsi pengawasan jelas dia, guna mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih, agar dugaan pungli ini  diusut dan bila terbukti harus dilakukan tindakan tegas.

Dirinya juga meminta Bupati Musi Rawas agar melakukan evaluasi terhadap Kadis PMD Musi Rawas tersebut.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua APDESI Kabupaten Musi Rawas dan Ketua APDESI Kecamatan se Musi Rawas untuk diminta klarifikasi terkait viralnya informasi dugaan Pungli dilakukan oknum Kadis PMD tersebut.

Pemanggilan klarifikasi ini dibenarkan Inspektur Musi Rawas Heriansyah saat dikonfirmasi, Jum’at (26/9/2025).

Dikatakan dia, dari hasil klarifikasi tersebut Kades se Kecamatan Sukakarya sudah membuat pernyataan diatas materai menyatakan tidak ada memberikan uang kepada kepala DPMD seperti yang diberitakan.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Slot, Pria di Musi Rawas Ini Gasak Duit Penjualan Ayam Milik Majikan

Selain kades se Kecamatan Sukakarya kata dia, Ketua Kecamatan APDESI dan APDESI Kabupaten juga menyatakan hal yang sama.

“Kades se kec sukakarya sdh buat pernyataan diatas materai menyatakan tidak ada memberikan uang kepada ka DPMD spt yg diberitakan, kemudian ketua kec APDESI dan APDESI KAB menyatakan hal yg sama, ‘ kata Inspektur Musi Rawas Heriansyah via pesan WhatsApp kepada wartawan beritakito.com.

Sebelumnya diberitakan, isu tak sedap menerpa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas terkait isu dugaan pungli sebesar Rp 1 Juta setiap pengajuan pencairan dana desa oleh oknum kadis terhadap kepala desa.(Tim/BK)

 

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 415 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!