Pemkab Mura Sosialisasikan Perda dan Perbub Keluaran Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Oktaviano memimpin rapat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2024, dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang bina praja, Jum’at (12/9/2025) ini, merupakan komitmen Pemkab Musi Rawas dalam memperkuat regulasi daerah melalui langkah nyata.

Dikatakan H Oktaviano, sosialisasi regulasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami aturan yang berlaku.

β€œRegulasi dibuat untuk ditaati dan dijalankan. Sosialisasi ini penting agar tidak ada celah perbedaan tafsir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini menjadi landasan hukum penting, yang mengatur arah pembangunan berkelanjutan di Musi Rawas. Sementara itu, Perbup Nomor 27 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024 hadir sebagai aturan teknis yang memperjelas implementasi kebijakan di tingkat perangkat daerah.

Baca Juga :  Kesangsian Kualitas Pilkada Setelah Gencar Dugaan Ketidakprofesionalan KPU Mura Pada Rekrutmen Badan Adhoc

β€œTanpa pemahaman menyeluruh, regulasi hanya akan menjadi teks di atas kertas. Karena itu, kami dorong OPD hingga perangkat teknis di lapangan agar aktif mengikuti dan mengimplementasikan aturan ini,” tambah Oktaviano.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mereka antusias mengikuti pemaparan, mengingat regulasi yang disosialisasikan memiliki dampak langsung terhadap program-program pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Beberapa OPD bahkan menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aturan tersebut dalam penyusunan program kerja ke depan.

Baca Juga :  Bupati Mura Ingatkan Pejabat Baru Dilantik Tidak Terpengaruh Provokator

β€œSosialisasi ini membuka ruang diskusi sekaligus memperkaya pemahaman teknis kami dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap salah satu perwakilan OPD.

Selain pemaparan regulasi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Berbagai pertanyaan kritis mengemuka, mulai dari aspek teknis pelaksanaan hingga strategi pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Musi Rawas serius membangun tradisi pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau perbedaan interpretasi dalam menjalankan aturan daerah. β€œKita ingin Musi Rawas bergerak lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Oktaviano.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!