MUSIRAWAS – Sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas yang akan mulai dilaksanakan, disinyalir bakal rawan terjadinya dugaan mark up dan dugaan korupsi.
Apa sebab?..Pasalnya ada proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di satu lokasi dengan jenis uraian pekerjaan yang sama, namun terdapat dua anggaran dengan judul proyek berbeda.
Berdasarkan investigasi wartawan beritakito.com, sejumlah proyek yang disinyalir rawan terjadinya mark up tersebut, yakni proyek pemeliharaan berkala jalan Q1 Tambahasri – Simpang Semambang.
Kegiatan tender proyek tersebut sudah dilakukan, dan dimenangkan inisial CV AS dengan nilai tawaran sebesar Rp2.896.104.331,-.
Kemudian proyek pemeliharaan berkala jalan Simpang Semambang – Leban Jaya yang tendernya dimenangkan juga oleh CV yang sama yakni inisial CV AS dengan nilai tawaran sebesar Rp2.488.763.000.
Diketahui bahwa, Jalan Q1 Tambah Asri sampai ke Simpang Semambang merupakan jalan yang sama yang dimaksud pada proyek berjudul Pemeliharaan berkala jalan Simpang Semambang -Leban Jaya.
Artinya, kedua pengerjaan dan volume proyek tersebut sangat memungkinkan terjadinya tumpang tindih dan berpotensi terjadinya dugaan mark up, apalagi dikerjakan oleh perusahaan yang sama.
Patut diduga, dua judul anggaran menggunakan APBD 2025 di lokasi yang sama ini, disinyalir modus untuk melakukan dugaan korupsi dan atau dugaan mark up.
Semestinya, agar tidak menimbulkan asumsi negatif masyarakat, pengerjaan pemeliharaan jalan di lokasi yang sama tersebut dilakukan satu kali penganggaran saja, meskipun anggarannya mencapai di atas Rp 5 milyar misalnya.
Dan kemudian jika seandainya volume pengerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan Q1 Tambahasri – Simpang Semambang dikerjakan hanya sampai di Leban Jaya saja, artinya harus ada pengurangan nilai anggaran yang harus lebih kecil dibandingkan dengan nilai anggaran proyek pemeliharaan jalan Simpang Semambang -Leban Jaya. Sebab tingkat kerusakan, serta jarak antara Simpang Semambang ke Leban Jaya lebih parah dan lebih panjang dari kerusakan jalan dan jarak antara Q1 Tambahasri – Leban Jaya.
Jarak dari Simpang Semambang ke batas Desa Leban Jaya kurang lebih 11 kilometer, sementara jarak antara Q1 tambahasri ke perbatasan Desa Leban Jaya hanya lebih kurang 4 kilometer .Kemudian dari batas Leban Jaya arah ke Desa Tambahasri dengan batas Leban Jaya ke arah Simpang Semambang lebih kurang 10 kilometer.
Perlu diketahui juga, bahwa hasil pemantauan wartawan, jalan dari Q1 Tambahasri -Simpang Semambang ini, pada 2024 lalu sudah dianggarkan sebesar 2 Milyar dengan judul proyek peningkatan jalan Q1 Tambahasri -Simpang Semambang menggunakan APBD, meskipun pengerjaannya diduga tidak selesai, karena ada titik yang sudah dilakukan pengelupasan tapi hingga saat ini tidak dilakukan penambalan. Dan juga tahun sebelumnya pada 2023 dianggarkan melalui bantuan Gubernur Sumsel sebesar Rp 11 Milyar dengan judul proyek yang sama yakni Peningkatan jalan Q1 Tambahasri -Simpang Semambang.
Proyek lainnya berpotensi terjadinya mark up yang dikerjakan pada 2025 ini, adalah proyek berjudul peningkatan jalan Kertosono – Tambangan yang dimenangkan oleh CV inisial M dengan nilai tawaran Rp 2.491.039.000.
Kemudian proyek pemingkatan jalan Tambangan -Giriyoso yang juga dimenangkan oleh CV yang sama yakni inisial CV M dengan nilai tawaran Rp 1.992.733.500.
Sebagaimana diketahui berdasarkan pemantauan wartawan,bahwa rute atau lokasi proyek dari Desa Kertosono ke Desa Tambangan, diduga adalah rute yang sama dengan lokasi proyek peningkatan jalan Tambangan – Giriyoso.
Baik dari Desa Giriyoso maupun Desa Kertosono, satu satu akses jalan menuju Desa Tambangan melewati jalan yang sama, yakni melewati simpang TPU Ngestiboga 2 dan melewati tebing kerikil.
Uraian kegiatan kedua proyek yang diduga bakal rawan terjadi dugaan mark up ini juga sama, yakni mobilisasi, managemen dan keselamatan lalu lintas, keselamatan dan kesehatan kerja, pekerjaan tanah dan geisintetik, pekerjaan preventif dan perkerasan berbutir.
Warga Desa Tambangan yang berhasil diwawancarai wartawan di lokasi, Amir, membenarkan bahwa jalan dari Desa Tambangan ke Giriyoso dan jalan dari Tambangan ke Kertosono separuhnya harus melewati jalur yang sama.
“Iya. jalurnya sama.Sama sama melewati tebing kerikil dan Simpang TPU Desa Ngestiboga 2,,” katanya,Kamis (7/8/2025).
Sementara itu Kepala Dinas PU BM Musi Rawas melalui sekretaris Dinas Firman, saat dimintai tanggapannya terkait informasi ini tidak memberikan tanggapan, meskipun wartawan sudah berusaha bertemu dan menitip pesan konfirmasi kepada salah satu staf Dinas PU BM Musi Rawas.
Begitupun ketika wartawan mencoba meminta tanggapan Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Plt Asisten keuangan dan Pembangunan Setda Mura H Oktaviano, serta kepala Bappeda Musi Rawas Erwin Syarif melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan ketiganya tidak memberikan tanggapan dan membalas pesan WhatsApp.(BK/Tim)






