MUSIRAWAS – Sikap tidak bersahabat, serta anti terhadap kinerja wartawan, ditunjukan oknum camat Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas.
Bahkan, oknum camat tersebut diduga membohongi wartawan untuk mengelak konfirmasi wartawan terkait anggaran APBD 2025 di kecamatan itu.
Peristiwa oknum camat membohongi wartawan beritakito com, ini terjadi saat wartawan mengonfirmasikan oknum camat tersebut terkait ada dugaan penyimpangan kegiatan APBD 2025 di Kecamatan Sumberharta melalui pesan via WhatsApp bersangkutan.
Alih alih mendapatkan klarifikasi atau hak jawab dari bersangkutan,oknum camat inisial Dn ini , malah tidak membalas pesan tersebut, bahkan saat bertemu langsung Dn mengatakan nomor WhatsApp yang dituju oleh wartawan bukan nomor WhatsApp nya.
“Konfirmasi yang mana yo, kalu salah nomor, itu bukan nomor saya,” katanya sambil berlalu menghindari wartawan , Senin (4/5/2026).
Namun saat wartawan mencocokan nomor WhatsApp oknum camat tersebut dengan camat lainnya, ternyata nomor WhatsApp oknum camat Dn yang dituju untuk konfirmasi itu adalah asli miliknya.
Sementara itu konfirmasi wartawan terhadap kegiatan APBD 2025 di Kecamatan Sumberharta tersebut yakni menyangkut realisasi anggaran APBD yang diduga di mark up dan tidak sesuai peruntukkannya.
Diketahui pada tahun 2025, Kecamatan Sumberharta melaksanakan kegiatan APBD dengan dana sebesar Rp 3.070.779.320 yang terealisasi sebesar Rp 2.601.565.449 atau 84,72 persen.
Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan belanja pegawai sebesar Rp 1.819.168.694 terealisasi Rp 1.554.581.750 atau 84,91 persen, belanja barang dan jasa Rp 1.155.066.626 terealisasi Rp 966.133.699 atau 83,64 persen, serta belanja modal Rp 96.546.000 terealisasi 94,10 persen atau sebesar Rp 90.850.000.
Dari uraian kegiatan belanja menggunakan dana APBD Musi Rawas tahun 2025 tersebut, berdasarkan informasi diterima di lapangan, ada dugaan mark up diantaranya pada kegiatan pemeliharaan barang milik daerah sebesar Rp 24.000.000, kemudian ada lagi kegiatan pemeliharaan barang milik daerah yang terealisasi sebesar Rp 41.500.800. Diduga ada SPJ fiktif dan belanja tidak sesuai peruntukan pada kegiatan pemeliharaan barang milik daerah ini.
Kemudian pada kegiatan pemberdayaan kelurahan sebesar Rp 451.285..600, penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sesuai penugasan kepala daerah, Dimana target dicapai yakni jumlah forum kerukunan Masyarakat yang dikoordinasikan , jumlah laporan kelompok Masyarakat yang mengiuti pembinaan nilai nilai Pancasila, wawasan kebangsaan ,keagamaan dan pelaksanaan UUD Negara Republik Indinesia dengan anggaran terealisasi Rp128.236.300.
Hingga berita ini ditayangkan,oknum camat tersebut tidak memberikan klarifikasi dan hak jawabnya kepada wartawan.(tim)






