Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Puluhan Kontraktor yang mengerjakan proyek tahun anggaran 2025 di Musi Rawas diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (24/4/2026).

Puluhan kontraktor tersebut dipanggil secara bergiliran di kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sejak Kamis hingga Jum’at (23-24/4/2026).

Dan hari ini, tampak sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek – proyek di Dinas PU BM Musi Rawas atau kontraktor yang mengerjakan proyek jalan dan jembatan.

Informasi dari sejumlah kontraktor yang berhasil diwawancarai dilapangan, pemeriksaan dilakukan BPK tersebut salah satunya mengenai mutu dan kualitas pekerjaan.

“Alhamdulillah sudah diperiksa tadi, salah satunya terkait masalah mutu dan kualitas pekerjaan,” kata salah seorang kontraktor Rozi.

Dari sejumlah kontraktor tersebut ada CEO pengusaha sumber beton Yenli, yang mengaku hadir untuk mendampingi kontaktor yang menggunakan semen dari sumber beton.
” Tahun kemarin sampai jam 10 malam saya menunggu di sini, mungkin tahun ini bisa lebih dari jam 10 malam, ” katanya.

Baca Juga :  Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas

Kehadirannya kata Yenli, untuk memberikan keterangan terkait kontraktor yang menggunakan jasa sumber beton yang jika sewaktu-waktu saat pemeriksaan nanti memerlukan keterangan darinya.
” Mudah mudahan kalau yang gunakan jasa kita,mutu dan kualitas semen terjamin,karena kita memang punya lisensi dan mengutamakan mutu serta sudah terapkan digitalisasi,”katanya.

Maksud digitalisasi ini kata dia, mesin yang digunakan dalam pengecoran juga telah bertransformasi ke arah digital untuk pemadatan yang lebih konsisten serta memungkinkan pemantauan kualitas semen cor dari produksi hingga lokasi pengecoran. Hal ini mencakup penggunaan aplikasi untuk memastikan rasio campuran yang tepat dan waktu pengiriman yang efisien.

Baca Juga :  Belum Setahun Kuras Anggaran Rp 11 M, Jalan di Musi Rawas Ini Sudah Hancur

Sementara salah seorang ASN dikantor DPKAD mengatakan, bahwa jadwal pemeriksaan BPK terhadap para kontraktor tersebut berlangsung selama dua hari.

“Saya saat ini sedang tidak ada di kantor karena lagi WFH, tapi iya hari ini ada pemeriksaan BPK di kantor,” katanya.

Dia juga mengatakan pemeriksaan BPK di Musi Rawas ini setahu dia hingga tanggal 5 Mei mendatang.
” Sampai tanggal 5 Mei, tapi infonya tanggal 8 Mei mereka (BPK) datang lagi,” jelasnya.(BK)

 

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!