MUSIRAWAS – Aksi pencurian ternak menjelang lebaran Idul Adha terjadi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (26/5/2026).
Namun saat sedang membantai ternak sapi hasil curian di lahan PT. Bina sain Cemerlang Desa Sungai Pinang, Dua dari Tiga pelaku berhasil diringkus anggota Polsek Muara Lakitan.
Diketahui sapi yang dicuri ketiga pelaku ini milik Efriansyah warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.
Sementara Dua pelaku yang tertangkap di lokasi kejadian yakni Muhlisin warga Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti, dan Firmansyah warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan. Sedangkan satu pelaku inisial CD berhasil melarikan diri dan dinyatakan DPO.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan , pengungkapan kasus pencurian ternak ini bermula pada Selasa( 26/5/2026) sekitar pukul 2026 06.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Ipda Erwin Friansyah mendapat info dari masyarakat bahwa di PT. Bina Sain Cemerlang Dusun VIII Desa Sungai Pinang telah terjadi tindak pidana pencurian hewan satu ekor sapi milik Efriansyah .
Dari informasi yang didapat, pelaku berjumlah Tiga orang tersebut menangkap sapi liar milik korban.
Setelah berhasil menangkap sapi, para pelaku mengikatnya di pohon kelapa sawit, dan selanjutnya disembelih.
Menanggapi informasi tersebut jelas Kapolsek, dirinya langsung memerintahkan Kanit reskrim dan anggota piket untuk segera mendatangi TKP guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di TKP, ternyata kedua pelaku Muhlisin dan Firmansyah sedang menyembelih sapi tersebut .
“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara satu pelaku lagi melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Selain menangkap Dua dari Tiga pelaku, jelas Kapolsek, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu ekor sapi yang telah terpotong potong menjadi Lima bagian, Satu unit sepeda motor jenis honda revo , Satu bilah kapak dan Satu bilah parang.
“Kerugian korban ditafsirkan sekitar Rp 14 juta,” katanya sembari menambahkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk di proses lebih lanjut.(BK)






