H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

IMUSIRAWAS -Sidang paripurna DPRD Musi Rawas,Selasa (19/5/2026) , diwarnai Insiden interupsi dilayangkan anggota DPRD H Alamsah A Manan.

Interupsi dilakukan H Alamsah A Manan saat sidang paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pendapat dan tanggapan Bupati Musi Rawas terhadap Sembilan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 itu terjadi sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakhadiran banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna tersebut.

“Interupsi ketua,” kata H Alamsah sambil melanjutkan, mengingat banyaknya kepala OPD yang tidak hadir pada paripurna DPRD hari ini, dimohon dapat dingatkan agar kedepan kepala OPD untuk hadir.

“Apalagi paripurna hari ini, kita membahas Raperda yang merupakan regulasi daerah. Bagaimana mereka faham,jika hadirpun tidak,” kata Alamsah.

Interupsi terkait banyak kepala OPD tidak hadir saat paripurna DPRD membahas Raperda tersebut, langsung ditanggapi wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno.
” Terkait masalah kedisiplinan kepala OPD ini , akan saya sampaikan kepada Ibu Bupati,” katanya singkat.

Baca Juga :  Uji Petik Hasil Coklit di Tuah Negeri, Bawaslu Temukan Ada Pemilih Tidak Sesuai Data Kependudukan

Sementara itu diketahui, DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (19/5/2026) menggelar dua jadwal rapat paripurna DPRD.
Dimana jadwal pertama, yakni sidang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Empat Raperda Kabupaten Musi Rawas .

Empat Raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045, Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat.Seterusnya Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Musi Rawas nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaanΒ  barang milik daerah, dan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Bupati Ratna Bandingkan Masa Jabatannya Hanya 3,5 Tahun Dengan Kades Diperpanjang Delapan Tahun

Kemudian dilanjutkan rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pendapat dan tanggapan Bupati Musi Rawas terhadap Sembilan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas tahun 2026 .Dimana ada Empat Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan pada tahun 2026, dan Lima Raperda inisiatif DPRD Musi Rawas yang diusulkan pada 2025.

Kedua rapat paripurna tersebut dipimpin Waka II DPRD Musi Rawas Yani Yandika, serta dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno.

Pantauan wartawan, kedua paripurna tersebut hanya dihadiri oleh sekitar Empat orang kepala OPD, selebihnya hanya diwakiliΒ  pejabat sekelas Kabid bahkan staf.
Sementara camat, hanya hadir Tiga orang.(BK)

 

Berita Terkait

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!