H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

IMUSIRAWAS -Sidang paripurna DPRD Musi Rawas,Selasa (19/5/2026) , diwarnai Insiden interupsi dilayangkan anggota DPRD H Alamsah A Manan.

Interupsi dilakukan H Alamsah A Manan saat sidang paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pendapat dan tanggapan Bupati Musi Rawas terhadap Sembilan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 itu terjadi sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakhadiran banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna tersebut.

“Interupsi ketua,” kata H Alamsah sambil melanjutkan, mengingat banyaknya kepala OPD yang tidak hadir pada paripurna DPRD hari ini, dimohon dapat dingatkan agar kedepan kepala OPD untuk hadir.

“Apalagi paripurna hari ini, kita membahas Raperda yang merupakan regulasi daerah. Bagaimana mereka faham,jika hadirpun tidak,” kata Alamsah.

Interupsi terkait banyak kepala OPD tidak hadir saat paripurna DPRD membahas Raperda tersebut, langsung ditanggapi wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno.
” Terkait masalah kedisiplinan kepala OPD ini , akan saya sampaikan kepada Ibu Bupati,” katanya singkat.

Baca Juga :  Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Sementara itu diketahui, DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (19/5/2026) menggelar dua jadwal rapat paripurna DPRD.
Dimana jadwal pertama, yakni sidang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Empat Raperda Kabupaten Musi Rawas .

Empat Raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045, Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat.Seterusnya Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Musi Rawas nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaanΒ  barang milik daerah, dan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Ditanya Terkait Pemanggilan Oknum APH Soal Perekrutan Badan Adhoc Pakai Mahar, Yogi Bungkam

Kemudian dilanjutkan rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pendapat dan tanggapan Bupati Musi Rawas terhadap Sembilan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas tahun 2026 .Dimana ada Empat Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan pada tahun 2026, dan Lima Raperda inisiatif DPRD Musi Rawas yang diusulkan pada 2025.

Kedua rapat paripurna tersebut dipimpin Waka II DPRD Musi Rawas Yani Yandika, serta dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno.

Pantauan wartawan, kedua paripurna tersebut hanya dihadiri oleh sekitar Empat orang kepala OPD, selebihnya hanya diwakiliΒ  pejabat sekelas Kabid bahkan staf.
Sementara camat, hanya hadir Tiga orang.(BK)

 

Berita Terkait

H.Fauzi Amro : Jangan Sampai Dana Desa Sudah Kecil, Lalu Bermasalah Juga Dikemudian Hari
Fhoto Berita Jembatan Gantung Dusun 3 Taba Gindo Baru Tak Sesuai Fakta Lapangan
Binatang Monyet Sebabkan Pemadaman Listrik Lebih Delapan Jam di Leban Jaya
Tidak Profesional, Listrik Padam Lebih Delapan Jam, Pelangan Berhak Dapat Kompensasi
Manager PT SPA 2 Minum Air Sungai yang Dilaporkan Warga Tercemar, Tim DLH Mura Ambil Sample
Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPA 2 Tambangan Cemari Sungai, Tanggung Jawab Siapa?
Kaban dan Sekretaris Bappeda Mura Didesak Mundur, Ikhsan: Saya Bersukur Jika Dicopot
Informasi Pelaksanaan Program Revitalisasi Diduga Asal Asalan, Ini Sikap Komisi 4 DPRD Mura
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:12 WIB

H.Fauzi Amro : Jangan Sampai Dana Desa Sudah Kecil, Lalu Bermasalah Juga Dikemudian Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Fhoto Berita Jembatan Gantung Dusun 3 Taba Gindo Baru Tak Sesuai Fakta Lapangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Binatang Monyet Sebabkan Pemadaman Listrik Lebih Delapan Jam di Leban Jaya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Tidak Profesional, Listrik Padam Lebih Delapan Jam, Pelangan Berhak Dapat Kompensasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Manager PT SPA 2 Minum Air Sungai yang Dilaporkan Warga Tercemar, Tim DLH Mura Ambil Sample

Berita Terbaru