MUSIRAWAS – SDN Tran Ciptodadi Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu sekolah yang menerima bantuan pemerintah program revitalisasi tahun 2026.
Selain pelaksanaan fisik diduga asal asalan, pengelolaannya juga mengabaikan peran komite sekolah.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi 2026, pelaksanaannya wajib menggunakan skema swakelola yang melibatkan unsur komite sekolah dalam Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Namun, berdasarkan informasi dari ketua komite sekolah, Kepala SDN Tran Ciptodadi tidak pernah mengundang, melibatkan, atau mengadakan rapat koordinasi dengan komite sekolah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik.

Pihak sekolah baru menghubungi Ketua komite saat pelaksanaan fisik sudah berjalan 60 persen, itupun saat ada pengawas yang datang, dan kepala sekolah meminta tandatangan bukti pembelian barang barang yang dibelanjakan.
Tindakan kepala sekolah yang tidak melibatkan komite sekolah sejak tahap perencanaan tersebut tidak hanya mencederai asas akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik yang diamanatkan oleh Kementerian, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran yang merugikan integritas institusi pendidikan.
Ketua Komite SDN Tran Ciptodadi Yogi, dikonfirmasi wartawan beritakito.com, Jum’at (25/92026) membenarkan dirinya tidak dilibatkan secara langsung dalam kegiatan program revitalisasi di sekolah tersebut.
“Benar, Saya baru dilibatkan saat kepala sekolah meminta tanda tangan saya terkait pembelajaan barang -barang.Karena takut di cap menghambat program pemerintah,makanya saya tanda tangan,” kata Yogi.
Yogi juga mengatakan dirinya sempat diberikan uang sebesar Rp 800 ribu oleh kepala sekolah setelah dirinya membubuhi tanda tangan.
“Saya tanya ini uang apa, jawab kepala sekolah ambil saja untuk jajan.Uang tersebut masih utuh belum saya pakai, dan akan saya kembalikan bila nanti dibutuhkan untuk barang bukti,”jelasnya.
Awalnya Yogi tidak mau menandatangani, karena memang sejak awal tidak dilibatkan oleh kepala sekolah terkait pelaksanaan program tersebut.
“Karena sejak awal mulai dari pembentukan panitia tidak dilibatkan dalam rapat rapat,saya tidak mau tanda tangan,” kata dia.
Jika ada disebutkan dirinya dilibatkan dalam pembentukan panitia pembangunan, bisa dipastikan itu rekayasa pihak sekolah saja.
“Saya tidak pernah diundang saat pembentukan panitia pembangunan dan tidak pernah tanda tangan, kecuali tanda tangan saat fisik pekerjaan sudah sekitar 60 persen, itupun setengah dipaksa dan diberi uang.Padahal saya tidak mau terima uang itu,” jelasnya.
Sementara itu informasi dari sumber terpercaya di lapangan diterima, SDN Trans Ciptodadi Desa Rantau Alih ini mendapat kucuran dana Rp 1,112 milyar dari program revitalisasi bantuan pemerintah tersebut.
Dana sebesar itu diantaranya untuk rehabilitasi 6 lokal kelas termasuk ruang perpustakaan.
Namun diduga pekerjaannya tidak sesuai spek dan terindikasi mark up serta tidak transparan.
“Bagaimana mau transparan dalam pengerjaannya, papan proyek saja tidak dipasang, dan tersimpan dalam gudang,” kata masyarakat setempat insial Lb.
Dikatakan Dia, pekerjaan proyek dengan skema swakelola tersebut seharusnya kepala sekolah rapat terlebih dahulu dengan komite membentuk panitia pelaksana kegiatan.
“Tapi kepala sekolah tidak melibatkan komite bahkan panitiapun tidak terbentuk. Semua dikelola oleh kepala sekolah dan dewan guru,” katanya.
Buntutnya kata dia, saat meminta tandatangan ke ketua komite, diduga ada upaya suap oleh kepala sekolah kepada ketua komite.
Selain tidak melibatkan komite sekolah, pekerjaan fisik program revitalisasi tersebut tidak melibatkan masyarakat Desa Rantau Alih.
“Pekerjaannya diduga tidak sesuai spek dan terkesan sangat asal asalan,” katanya.
Diduga banyak item pekerjaan tidak dikerjakan sesuai RAB kegiatan, misalnya jendela, kusen dan pintu tidak diganti dan hanya dipoles saja.
Sementara itu Kepala SDN Tran Ciptodadi Hariyanto dihubungi via WhatsApp pribadinya untuk mengklarifikasi informasi ini, tidak memberikan tanggapan.(Firmansyah)






