MUSIRAWAS – Potensi kerawanan data pemilih Pilkada 2024, salah satunya dipicu Pantarlih diduga tidak dor to dor mendatangi langsung rumah pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Kondisi ini disinyalir akan berimbas ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sebaliknya yang Memenuhi Syarat (MS) tidak masuk dalam DPT.
Seperti di Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, diduga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlihnya ada yang tidak secara dor to dor menjalankan tugas coklitnya.
Menurut informasi di lapangan, diduga ada Pantarlih di Kecamatan Tuah Negeri mengerjakan tugasnya hanya menerka – nerka. Mereka mengunjungi rumah pemilih hanya untuk menempel stiker tanda sudah di coklit.
“Karena hanya menerka tanpa melakukan pencocokan dan meneliti data administrasi pemilih secara langsung, disinyalir ada pemilih yang semestinya tidak memenuhi persyaratan tapi bisa memilih,” kata Np warga Kecamatan Tuah Negeri,Minggu (30/6/2024).
Dikatakannya, sebagai contoh di Desa Lubuk Rumbai diduga ada warga yang pindah dan menetap di Lubuk Rumbai, tapi belum mengurus administrasi kependudukan pindah domisili.Sehingga yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga dan memiliki e-KTP dan kartu keluarga (KK) bukan di Desa Lubuk Rumbai. Namun oleh Pantarlih, karena diduga tidak melakukan pencocokan dan penelitian lagi terhadap data bersangkutan, maka dimasukanlah data bersangkutan memenuhi syarat memilih sebagai pemilih di Desa Lubuk Rumbai.
“Kondisi ini jelas akan memicu kerawanan data pemilih, seperti data ganda dan lain sebagainya,” kata dia.
Sebagai warga Kecamatan Tuah Negeri katanya, dia berharap agar masalah data pemilih ini benar benar dikroscek dan dilakukan coklit sesuai mekanisme dan aturan sebagaimana mestinya.Sehingga didapati data pemilih yang benar benar akurat.
“Bagaimana ingin mendapatkan data pemilih yang akurat, jika ada Pantarlih yang diduga tidak mencoklit secara dor to dor datang langsung ke rumah pemilih,” katanya.
Selain itu harap dia, dengan dilakukan coklit sesuai mekanisme, tidak ada lagi nanti ada pemilih yang terdaftar di TPS yang jauh dari domisilinya, misalnya orang Kerambil terdaftar dan memilih di TPS Talang Ubi, dan orang Simpang Semambang terdaftar dan memilih di Dusun induk Lubuk Rumbai.
Divisi Data dan Informasi KPU Musi Rawas Ahmad Syukur belum memberikan penjelasan terkait informasi dugaan ada Pantarlih yang tidak dor to dor melakukan coklit ini. Dihubungi via WhatsApp bersangkutan, hanya centang dua dan belum mendapatkan balasan.
Sementara Kordiv hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agustiansyah mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terimakasih atas informasinya ,dan akan Kami tindaklanjuti informasi ini,” katanya.(BK)