Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mura Kembali Ringkus Dua Tersangka Warga Muara Kelingi

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS– Guna menciptakan lingkungan bebas dari pengaruh narkoba, Satresnarkoba Polres Musi Rawas dibawah pimpinan Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi dan dikomandoi Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga terus menggalakkan dan berupaya melakukan pemberantasan  peredaran narkoba di wilayah Musi Rawas.

Terbukti kali ini tim Eagle Squad  Satreskoba Polres Musi Rawas kembali berhasil meringkus terduga kurir dan pemilik narkotika jenis sabu, Jumat (14/2/2025).

Penangkapan terhadap dua warga Kecamatan Muara Kelingi ini dilakukan di dua lokasi dan waktu berbeda yang bermula dari  informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Jalinsum tepatnya di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.

Dari informasi tersebut, personel Eagle Squad  dipimpin Kanit Narkoba Iptu Nur Hendra langsung melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian di TKP.

Tak lama melakukan pengintaian, melintaslah tersangka Anwar (43), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura dengan mengendarai sepeda motor honda supra X warna hitam BG 5899 GV dengan gerak gerik mencurigakan.

Personel pun langsung melakukan  penyergapan sekaligus penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ini, personel berhasil menemukan barang bukti (BB) diduga sabu seberat bruto 3.37 gram yang tersimpan di dalam kotak rokok, yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka.

Baca Juga :  Pro Kontra Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berhasil meringkus tersangka Anwar, Eagle Squad langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil meringkus Rio Saruji (34) warga Dusun IV, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (14/2/2025).

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga didampingi Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra, dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/2/2025), membenarkan telah berhasil menangkap tersangka Anwar dan Rio Saruji.

“Benar, kami berhasil meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara narkotika, diantaranya tersangka Anwar berperan sebagai perantara/kurir, dan tersangka Rio Saruji sebagai pemilik sabu,” katanya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A /05 /II/2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL,tgl 15 Februari 2025.

 Kasat Narkoba juga membenarkan barang bukti ditemukan personel terletak di jalan aspal yang jaraknya tidak jauh dari posisi tersangka saat dilakukan penangkapan yang sempat dibuang tersangka di TKP.

Baca Juga :  Disinyalir Kades di Mura Bakal Tidak Netral, Diduga APDESI Arahkan Dukungan Kepada Bakal Calon Bupati Petahana

“Saat kami introgasi, tersangka Anwar mengakui BB tersebut miliknya diambil dari Orang Tidak Dikenal (OTD) atas perintah tersangka Rio Saruji,” jelas Kasat Narkoba AKP Aston.

Dari hasil introgasi  terhadap tersangka Anwar, dilakukan  pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, Rio Saruji.

Rio Saruji  mengakui bahwa dirinya menyuruh Anwar untuk mengambil BB dari seseorang tidak dikenal untuk dibawah ke Desa Bingin Jungut.

” Kedua tersangka berikut BB sudah diamankan di Mapolres Mura untuk dilakukan pendalaman perkara,” katanya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, dua tersangka ini melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tuturnya.(rilis/BK)

Berita Terkait

Pilkada Usai, Eks Panwascam Musi Rawas Mengeluh Gaji dan Operasional Belum Dibayar
Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi
Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan
Anggota DPRD Dinas Luar Bawa Istri. Firdaus Cik Olah : Boleh Saja Asal Ongkos Sendiri
Bawa Pistol,Pria Ini Diringkus Anggota Polsek BTS Ulu
Satresnarkoba Polres Mura Ringkus Terduga Pengedar Sabu, BB Disimpan Dalam Tas Merk Aming Medan
Optimalisasi Lembaga Kejaksaan
Sering Dilintasi Kendaraan Berat, Dishub Mura Bakal Bangun Pos TPR
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:57 WIB

Pilkada Usai, Eks Panwascam Musi Rawas Mengeluh Gaji dan Operasional Belum Dibayar

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:09 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan

Senin, 17 Februari 2025 - 20:58 WIB

Anggota DPRD Dinas Luar Bawa Istri. Firdaus Cik Olah : Boleh Saja Asal Ongkos Sendiri

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:01 WIB

Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mura Kembali Ringkus Dua Tersangka Warga Muara Kelingi

Berita Terbaru