Diduga Takut Berikan Sanksi Terhadap Oknum PPK “Titipan” ?, KPU Mura Abaikan Rekomendasi Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Meskipun Bawaslu telah memberikan rekomendasi sanksi terhadap oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga berbuat asusila, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari KPU Musi Rawas .

Diduga, KPU Musi Rawas sengaja mengabaikan rekomendasi Bawaslu karena tidak berani mengambil kepastian hukum terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum anggota PPK ini.

Berdasarkan informasi di lapangan, oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga berbuat asusila ini merupakan orang dekat salah satu oknum komisioner. Pasalnya  anggota PPK Purwodadi inisial H ini diduga bisa lolos menjadi anggota PPK karena titipan dari oknum anggota DPRD Musi Rawas dari salah satu partai besar di Musi Rawas.

“Informasinya anggota PPK Purwodadi inisial H ini bisa lolos menjadi PPK melalui jalur titipan salah seorang anggota DPRD Musi Rawas dari partai besar, ” jelas sumber di lapangan ininsial  Tn ,Rabu (31/7/2024).

Baca Juga :  Kades Karya Teladan Nyatakan Pihaknya Tarik Pungutan Berdasarkan Perdes dan Bukan Pungli

Maka itu jelasnya, KPU Musi Rawas diduga takut memberikan sanksi meskipun sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Musi Rawas.

Jika terkait pemberian sanksi saja KPU Musi Rawas takut jelas Tn, bagaimana kedepannya nanti diduga akan  berimbas dengan independensi dan netralitas komisioner KPU Musi Rawas  yang tidak lepas dari intervensi pihak tertentu.

Sayangnya, komisioner KPU Musi Rawas divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas Yogi Juli Syahputra yang membidangi masalah SDM ini tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan via whatshap terkait belum dijalankan rekomendasi Bawaslu ini karena KPU Musi Rawas takut memberikan sanksi

Sementara itu Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina dikonfirmasi dugaan diabaikannya rekomendasi Bawaslu ini mengatakan  dirinya sedang  berkordinasi dengan Kordiv penanganan perkara dan penyelesaian sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Chandra Kirana terkait sudah sejauh mana tindaklanjut rekomendasi Bawaslu itu dijalankan oleh KPU Musi Rawas.  Namun sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Bawaslu Musi Rawas termasuk batas waktu rekomendasi tersebut harus dijalankan KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  MAPPILU PWI se Sumsel Resmi Dilaunching,Siap Pantau Pilkada Serentak 2024

“Saya lagi kordinasi sama kordiv nya, sudah batas mana rekomendasi kemarin,” katanya singkat.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan dikonfirmasi wartawan terkait sampai saat ini belum dijalankannya rekomendasi Bawaslu itu mengatakan masalah tindaklanjut dari rekomendasi itu  merupakan sudah kewenangan KPU Musi Rawas.

“Soal tindaklanjutnya sudah menjadi kewenangan KPU Musi Rawas. Mungkin belum saja, coba konfirmasi ke Divisi SDM KPU Musi Rawas,” katanya.(tim BK)

Editor: Firman 

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!