Dukung Bakal Calon Bupati Petahana, Yudi Suwarsa Tidak Berkomentar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS– Arahan Sekjend DPP APDESI pusat agar Kades di Musi Rawas sepakat mendukung Bakal Calon Bupati Balonbup)petahana  pada Pilkada November 2024 mendatang,  disinyalir baru  sebatas arahan.

Ketua DPC APDESI Musi Rawas Yudi Suwarsa tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi via whatsApp apakah Kades di Musi Rawas yang tergabung dalam kepengurusan DPC APDESI Musi Rawas sepakat terhadap arahan tersebut, dirinya tidak memberikan komentar apapun.

Diinformasikan sebelumnya, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi Rawas, Rabu (17/7/2024) lalu, Sekjend DPP APDESI Sohidin mengarahkan Kades di Musi Rawas agar sepakat pada periode 2025-2030 mendatang, Hj Ratna Machmud kembali memimpin sebagai Bupati Musi Rawas.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Diakhir kata sambutannya, Sohidin yang merupakan Kades di Kecamatan STL Ulu Terawas ini meneriakkan yel yel Lanjutkan yang disambut dengan teriakan lanjutkan oleh seluruh Kades yang dilantik sebagai pengurus APDESI Musi Rawas itu.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan,  saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena bakal calon belum ditetapkan sebagai pasangan calon.

Namun  Bawaslu akan tetap mengingatkan  kepala desa dan perangkat desa agar tidak mengarah ke bakal pasangan calon tertentu.

Baca Juga :  KPU Musi Rawas Harus Berupaya Kembalikan Persepsi Positif Masyarakat, Setelah Diterpa Berbagai Tudingan Miring

“Informasi ini akan dijadikan dugaan awal,  apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.

Sementara Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina menambahkan, Bawaslu sudah menjalankan fungsi pengawasannya terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa serta ASN di Kabupaten Musi Rawas.

“Bawaslu sudah mengeluarkan surat imbauan untuk netralitas ASN dari tingkat kabupaten sampai ke desa,” katanya.(BK)

editor: Firman

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!