Optimalisasi Lembaga Kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Muhamad Sadi Is, SHI., MH., CLA., CLD (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.

Negara Indonesia sekarang ini masih melawan dan memerangi tindak pidana korupsi sehingga tugas pemerintah Republik Indonesia kedepannya semakin berat mengingat tindak pidana korupsi hampir terjadi di semua instansi atau lembaga pemerintah tidak hanya di pemerintah pusat akan tetapi sampai pada pemerintahan yang paling bawah yaitu pemerintahan desa karena banyak juga kepala desa di Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Meskipun demikian, kondisi negara Indonesia hari ini sebagai negara terkorup, akan tetapi saya tetap optimis dengan pemerintah Presiden Prabowo mampu meminimalisir tindak pidana korupsi di Indonesia, kalau kita lihat Presiden Prabowo sudah melakukan upaya penguatan terhadap penegakan hukum di Indonesia sebagaimana dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 tentang Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Dengan adanya Perpres ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas lembaga kejaksaan Republik Indonesia.

Langkah pemerintah ini menurut saya sudah tepat mengingat peran Kejaksaan sekarang ini sangat luar biasa dalam menyelesaikan kasus-kasus extra ordinary crime di Indonesia khususnya tindak pidana korupsi. Perlu dilakukan penguatan lembaga kejaksaan dengan membentuk kejaksaan di setiap kabupaten/kota yang di Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Musi Rawas kedepannya dapat menyelesaikan dan menuntaskan berbagai macam tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas khususnya tindak pidana korupsi. Saya sebagai putera asli Kabupaten Musi Rawas siap memberikan dukungan terhadap pemerintahan dan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  JAGA DESA Kejari Mura Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp 314.785.000 Milik Poktan Ketuan Jaya

Pada kesempatan ini juga, saya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena sudah berupaya memberantas tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan. Kemudian saya juga mendorong sekaligus berharap supaya lembaga kejaksaan di Indonesia mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri terus berupaya meningkatkan kinerja karena selama ini citra lembaga kejaksaan di Indonesia mulai dipercayai oleh publik sehingga bisa menjadi lembaga kebanggaan publik, apalagi semenjak tahun 2019 karena adanya revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga KPK sudah mulai tidak dipercayai lagi oleh publik dalam memberantas dan menangani kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, bahkan ada kesan pelemahan lembaga KPK, ada kesan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi terutama korupsi yang dilakukan oleh lingkaran elit tertentu. Sehingga tidak heran juga kalau masyarakat memberikan terjemahan lain terhadap lembaga KPK menjadi (Komisi Pelindung Kekuasaan).

Baca Juga :  Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Musi Rawas Tetap Komitmen Muluskan Jalan Hingga Pelosok Desa

Saya terus mendukung upaya-upaya kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini, semakin maksimal kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi semakin bagus citranya baik di hadapan pemerintah (Presiden), dihadapan lembaga penegak hukum lainnya dan dihadapan masyarakat. Dengan semakin maksimalnya kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, maka saya menganggap tidak perlu lagi adanya KPK, apalagi sifat lembaga KPK sebagai lembaga yang ad hoc artinya lembaga yang perlu dilakukan evaluasi baik kinerjanya maupun mengenai keberadaannya.

Terakhir saya sebagai akademisi sekaligus putera asli Kabupaten Musi Rawas mendukung kinerja dan program-program PLT Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang sangat luar biasa dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas, dengan program yang luar biasa ini bisa membawa Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai kejaksaan kebanggaan dan menjadi contoh lembaga kejaksaan lainnya khususnya yang ada di Sumatera Selatan dan umumnya di seluruh Indonesia. Terima kasih.

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!