Bawa Pistol,Pria Ini Diringkus Anggota Polsek BTS Ulu

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS- Kedapatan membawa senjata api rakitan jenis pistol, Malik Ibrahim Putra (35), warga Kelurahan Pauh Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi diringkus anggota Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, Minggu (16/2/2025).

Pria ini ditangkap saat sedangΒ  berada di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Andi SupriadiΒ  melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel dikonfirmasi, Senin (17/2/2025). membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka karena kedapatan membawa Senpira.

Baca Juga :  Musrenbang Rancangan RPJMD 2025 - 2029, Pondasi Terwujudnya Musi Rawas MANTAB Berkelanjutan

“Tersangka Malik Ibrahim Putra Kami tahan lantaran kedapatan menyimpan senpira jenis pistol. Saat ini masih kami lakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek.

Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Februari 2025.

Tersangka ditangkap bermula adanya informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (15/2/2025), bertempat di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura tersangka membawa pistol dan meresahkan warga lain.

Baca Juga :  Abaikan Konfirmasi Wartawan , APH Diharapkan Bongkar Anggaran Fantastis 2025 BPKAD Mura Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berdasarkan informasi tersebut, personel melakukan pemetaan TKP, danΒ  berhasil menangkap tersangka yang tertangkap tangan menyimpan senpira berwarna silver beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm.

Kemudian tersangka beserta BB, di gelandang ke Mapolsek BTS Ulu, guna proses penyidikan/pendalaman, setelah itu diserahkan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura, guna proses lebih lanjut.

“Saat kami tangkap, tersangka menyimpan senpira dipinggang depan, tepatnya dibawah pusar. Dan tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya, dengan dalih untuk menjaga diri,” katanya.(rilis/BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!