Ketua DPC Gerindra Suprayitno Prihatin Ujian Menimpa Kader Partai, PAW Nunggu Inkrah Keputusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS -Ketua DPC Gerindra Kabupaten Musi Rawas Suprayitno mengaku sangat prihatin atas ujian menimpa BA, kader Gerindra yang tersandung kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Pria yang juga menjabat sebagai wakil bupati Musi Rawas ini berharap kepada BA tetap aktif menjalani proses hukum.

“Saya sebagai ketua DPC GerindraΒ Β  Musi RawasΒ  sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan Saya berharap saudara BA tetap aktif menjalani proses hukum, dan bagi keluarganya semoga tabah menjalani ujian ini,” katanya kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Terkait apakah Gerindra akan langsung melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap BA, menurut Suprayitno pihaknya masih menunggu inkrah keputusan dari pengadilan.

Baca Juga :  Ratusan Massa KGMB Berikan Dukungan PN Lubuklinggau

“Ya, menunggu keputusan Inkrah pengadilan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra BA ini ,Selasa (11/3/2025) telah dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 yang maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra pada Pileg 2024 lalu ini,tersandung kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi saat BA menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Aktivis Senior H Safaruddin Yasa Apresiasi Upaya DPRD Mura Revisi Perda CSR

BA merupakan salah satu dari Lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel.

Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.(BK)

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!