Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029 nanti akan diselenggarakan terpisah.

Hal tersebut telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/6/2025) dalam sidang pleno.

Dimana, pemilu DPRD dan kepala daerah dilakukan 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pemilu anggota DPR, DPD dan presiden/wakil presiden.

Keputusan MK ini tentu berimbas pada jadwal pelaksanaan Pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota serta Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan pada 2031.

Artinya, imbas dari keputusan MK tersebut, masa jabatan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berpotensi diperpanjang hingga 2031, yang tentunya berimbas juga dengan langkah dan strategi politik dalam menghadapi pemilu lokal baik pemilihan legislatif maupun pilkada.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pantarlih di Musi Rawas Tuai Kritik

Menyikapi keputusan MK tersebut, Ketua Partai Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah dikonfirmasi Selasa, (1/7/2025) mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait keputusan MK tersebut.

“Kita belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu tindaklanjut oleh DPR RI dan Pemerintah,untuk merevisi UU Pemilu maupun  UU Pilkada implikasi dari keputusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah,” kata Dia.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon RT Kelurahan Pasar Muara Beliti Resmi Dibuka

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Musi Rawas ini menambahkan, pihaknya tentunya akan tunduk dengan undang-undang, serta akan mengikuti arahan dan petunjuk DPP Golkar.

“Tentu kita akan tunduk dgn UU serta kami akan mengikuti arahan dan petunjuk DPP Golkar,” katanya singkat.(BK)


Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!