Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029 nanti akan diselenggarakan terpisah.

Hal tersebut telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/6/2025) dalam sidang pleno.

Dimana, pemilu DPRD dan kepala daerah dilakukan 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pemilu anggota DPR, DPD dan presiden/wakil presiden.

Keputusan MK ini tentu berimbas pada jadwal pelaksanaan Pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota serta Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan pada 2031.

Artinya, imbas dari keputusan MK tersebut, masa jabatan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berpotensi diperpanjang hingga 2031, yang tentunya berimbas juga dengan langkah dan strategi politik dalam menghadapi pemilu lokal baik pemilihan legislatif maupun pilkada.

Baca Juga :  Dituntut Profesional, KPU Musi Rawas Didemo Belasan Pemuda

Menyikapi keputusan MK tersebut, Ketua Partai Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah dikonfirmasi Selasa, (1/7/2025) mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait keputusan MK tersebut.

“Kita belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu tindaklanjut oleh DPR RI dan Pemerintah,untuk merevisi UU Pemilu maupun  UU Pilkada implikasi dari keputusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah,” kata Dia.

Baca Juga :  14 Bintara Remaja Angkatan 52 Polres Musi Rawas Resmi Dibaret

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Musi Rawas ini menambahkan, pihaknya tentunya akan tunduk dengan undang-undang, serta akan mengikuti arahan dan petunjuk DPP Golkar.

“Tentu kita akan tunduk dgn UU serta kami akan mengikuti arahan dan petunjuk DPP Golkar,” katanya singkat.(BK)


Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Ketua TP PKK Musi Rawas Hadiri Acara Hari Kesatuan Gerak PKK ke 53 Sumsel
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru