Kejari Mura Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pakaian Sekolah,JJ Dimintai Keterangan Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah tahun 2023 di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Belum ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan ini, dikarenakan pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor.

Sembari menunggu auditor melakukan penghitungan kerugian negara, Kejari Musi Rawas meminta keterangan tambahan dari salah satu Kabid di Dinas Pendidikan Musi Rawas inisial JJ untuk keperluan BAP tambahan.

“JJ dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan, dan cuma JJ sendiri yang Kami panggil,”kata Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Mura, Dedi Z, Rabu (6/10/2025).

Baca Juga :  PSSI Gelar Seleksi Terbuka Persiapkan Tim Musi Rawas di Piala Gubernur 2026

Sementara untuk penetapan tersangka jelas Dedi, masih menunggu hasil penghitungan nilai kerugian negara dari auditor.

“Untuk penetapan tersangka itu pasti dalam waktu dekat ini, sembari menunggu hasil penghitungan dari auditor,” katanya .

Sementara Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda membenarkan adanya pemanggilan JJ untuk kepentingan diminta keterangan BAP tambahan.

,” Iya, hanya untuk BAP tambahan saja,” katanya singkat.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan Musi Rawas ini terjadi pada 2023 lalu.

Ada Empat kegiatan pengadaan seragam sekolah pada 2023 lalu, yakni pengadaan seragam SD sebanyak 12.906 pcs melalui dana APBD sebesar Rp 3.871.800.000 dan pengadaan seragam SMP sebanyak, 9.118 pcs melalui dana APBD Musi Rawas sebesar Rp 2.375.400.000.

Baca Juga :  Tak Pernah Direhab, Bangunan Perumahan Guru SDN 2 Air Lesing Leban Jaya Ambruk

Kemudian pengadaan pakaian SD sebanyak 6.666 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 1.999.800.000, dan pakaian seragam SMP sebanyak 10.000 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 3.000.000.000.

Dari hasil serangkaian pemeriksaan tim penyidik Kejari Musi Rawas , Empat kegiatan pengadaan pakaian seragam tersebut ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum salah satunya berkaitan dengan spesifikasi dan kelebihan pembayaran.(Tim/BK)

Berita Terkait

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong
Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:56 WIB

Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!