Kejari Mura Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pakaian Sekolah,JJ Dimintai Keterangan Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah tahun 2023 di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Belum ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan ini, dikarenakan pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor.

Sembari menunggu auditor melakukan penghitungan kerugian negara, Kejari Musi Rawas meminta keterangan tambahan dari salah satu Kabid di Dinas Pendidikan Musi Rawas inisial JJ untuk keperluan BAP tambahan.

“JJ dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan, dan cuma JJ sendiri yang Kami panggil,”kata Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Mura, Dedi Z, Rabu (6/10/2025).

Baca Juga :  Audiensi Honorer Tak Masuk P3K,Bikin Air Mata Ketua DPRD Musi Rawas FCO Berderai

Sementara untuk penetapan tersangka jelas Dedi, masih menunggu hasil penghitungan nilai kerugian negara dari auditor.

“Untuk penetapan tersangka itu pasti dalam waktu dekat ini, sembari menunggu hasil penghitungan dari auditor,” katanya .

Sementara Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda membenarkan adanya pemanggilan JJ untuk kepentingan diminta keterangan BAP tambahan.

,” Iya, hanya untuk BAP tambahan saja,” katanya singkat.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan Musi Rawas ini terjadi pada 2023 lalu.

Ada Empat kegiatan pengadaan seragam sekolah pada 2023 lalu, yakni pengadaan seragam SD sebanyak 12.906 pcs melalui dana APBD sebesar Rp 3.871.800.000 dan pengadaan seragam SMP sebanyak, 9.118 pcs melalui dana APBD Musi Rawas sebesar Rp 2.375.400.000.

Baca Juga :  Kunker ke PWI Mura, Kuyung Kur Minta Peran MAPPILU Dijalankan

Kemudian pengadaan pakaian SD sebanyak 6.666 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 1.999.800.000, dan pakaian seragam SMP sebanyak 10.000 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 3.000.000.000.

Dari hasil serangkaian pemeriksaan tim penyidik Kejari Musi Rawas , Empat kegiatan pengadaan pakaian seragam tersebut ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum salah satunya berkaitan dengan spesifikasi dan kelebihan pembayaran.(Tim/BK)

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!