Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Sejumlah masyarakat di Dusun Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Keluhkan harga gas subsidi 3 Kg tembus Rp 40 ribu per tabung.

Kenaikan harga ini sudah lama dirasakan masyarakat, lagi lagi sejak memasuki bulan Ramadhan 1447 hijriah ini.

Selain mengeluhkan harga gas ditingkat eceran mencapai Rp 40 ribu per tabung, masyarakat mempertanyakan agen gas 3 kg Simpang Semambang yang sudah lama tutup,diduga tidak lagi berfungsi dan fungsi Hiswana Migas Musi Rawas.

“Harga eceran di warung warung saat ini sudah mencapai Rp 40 ribu pertabung, itupun kadang ada kadang tidak,” kata Ferry warga Simpang Semambang,Senin (16/3/2026).

Kami juga bingung, padahal di Simpang Semambang ini ada agen gas 3 Kg,apakah masih berfungsi atau tidak karena sudah lama tutup alias tidak beraktifitas.

Baca Juga :  Dalih Investasi, Guru Se Musi Rawas Peserta Seminar Power Of Hypnoteaching Dipungut Rp 50 Ribu

“Itu pangkalan apa agen nya sudah lama tidak beraktifitas atau tutup sejak beberapa bulan lalu,” katanya.

Sementara salah seorang warga Petunang,Randi mengatakan, harga gas eceran diwarung -warung mencapai Rp 38 ribu sampai Rp 40 Ribu.

“Di pangkalan harganya Rp 35 Ribu, itupun biasanya sudah mereka antar ke warung warung , jadi kita tidak kebagian,” katanya.

Sementara itu Ketua Hiswana Mmigas Musi Rawas Winasta Ayu Duri dikonfirmasi wartawan menyatakan, bahwa yang dimaksud masyarakat tersebut bukan pangkalan melainkan agen gas elpiji.

“Itu gudang agen bukan pangkalan. Sementara yang boleh jual langsung ke masyarakat itu pangkalan,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Mura Ingatkan Pejabat Baru Dilantik Tidak Terpengaruh Provokator

Winasta juga membantah jika Agen elpiji 3 kg milik PT Winasta Putri Anwar yang beroperasi di Simpang Semambang itu tidak beroperasi lagi.

“Kalu tidak operasional lagi, gas di Musi Rawas siapa yang suplay,” katanya.

Dia juga menjelaskan,alur pengambilan gas elpiji tersebut yakni agen ambil di SPPBE,dan setelah itu langsung antar ke pangkalan dan tidak masuk ke gudang.
” Astaga.. bukan dak operasional , itu cuma gudang. Alurnyo agen ambek ke SPPBE, setelah itu langsung diantar ke pangkalan.. idak masuk gudang dulu,”katanya.

Namun Winasta tidak menjelaskan, terkait peran Hiswana Migas menyikapi kondisi mahalnya harga gas subsidi tersebut.(BK)

Berita Terkait

Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Selama Ramadhan, PT Evans Lestari Bagikan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di 13 Desa dan Kelurahan
Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri
Warga Musi Rawas Keluhkan Pelayanan Disdukcapil, Urus KIA Diduga Wajib Punya Flashdisk
Wabup Rejang Lebong Hendri Dipastikan Lepas Dari Penetapan Tersangka oleh KPK
Ringankan Beban Masyarakat dan Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan, Kajari Mura Buka Pasar Murah
Medco E&P Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat Sekaligus Gelar Penyuluhan Kesehatan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:42 WIB

Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:13 WIB

Selama Ramadhan, PT Evans Lestari Bagikan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di 13 Desa dan Kelurahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:26 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!