Warga Musi Rawas Keluhkan Pelayanan Disdukcapil, Urus KIA Diduga Wajib Punya Flashdisk

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Ribet, itulah kesan masyarakat yang ingin berurusan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas.

Hal itu diutarakan salah satu warga Musi Rawas yang ingin mengurusi Kartu Identitas Anak (KIA).

“Iya kalau kita lagi ada duit pak, kita bisa beli flashdisk.Jika lagi tak punya duit, terpaksa pulang dulu ke desa pinjam duit untuk beli flashdisk” ujar salah seorang warga Musi Rawas,Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Diduga Takut Berikan Sanksi Terhadap Oknum PPK "Titipan" ?, KPU Mura Abaikan Rekomendasi Bawaslu

Sebagaimana diketahui, persyaratan untuk mengurus KIA tersebut diantaranya mengisi form permohonan KIA, foto copy Akta Kelahiran, fotb copy Kartu Keluarga dan foto copy Kartu Tanda Penduduk orang tua. Kemudian pas foto anak berwarna ukuran 2×3 ( 2 lembar ), dengan background disesuaikan dengan tahun lahir.

“Baru kali ini ada persyaratan tambahan harus ada flashdisk.Untuk apa Kami flashdisk pak,ini sungguh memberatkan Kami dan ribet,” katanya lagi.

Baca Juga :  Minggu Kedua WFH, ASN Pemkab Mura Tetap Produktif Jalani Tugas dan Pelayanan Publik

Sayangnya Kepala Dinas Disdukcapil Musi Rawas,Doddy Irdiawan, dihubungi via WhatsApp pribadinya untuk meminta tanggapan terkait keluhan masyarakat tersebut, namun yang bersangkutan tidak memberikan tanggapannya.

Untuk diketahui, KIA wajib dimiliki setiap anak sejak usia dini hingga sebelum berusia 17 tahun, sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil anak. KIA juga menjadi dokumen penting untuk mendukung berbagai layanan administrasi.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!